Demutualisasi BEI bisa buat biaya transaksi bursa jadi lebih mahal

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan mulai bergulir pada semester I-2026. Transformasi struktur kepemilikan bursa ini dinilai berpotensi membawa perubahan besar bagi dinamika pasar modal domestik.

Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menjelaskan demutualisasi akan mengubah BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan yang kepemilikannya terbuka bagi berbagai pihak. Hak kepemilikan juga akan terpisah dari hak keanggotaan atau trading, sehingga bursa diharapkan dapat memiliki kapasitas modal, teknologi, hingga inovasi produk yang lebih kuat.

“Dengan struktur baru, tata kelola BEI diharapkan menjadi lebih profesional dan sejalan dengan standar global. Implikasinya bisa positif bagi likuiditas dan minat investor, termasuk dari asing,” jelas Liza kepada Kontan, Selasa (9/12/2025).

Begini Dampak Demutualisasi BEI ke Investor, Simak Analisisnya

Ia menambahkan, dalam jangka panjang BEI bahkan berpotensi mengikuti jejak bursa global seperti Singapore Exchange atau Hong Kong Exchanges yang akhirnya melantai di bursa.

Meski demikian, Liza menilai proses ini tetap membawa trade-off. Orientasi bisnis bursa yang lebih korporatis berpotensi memengaruhi struktur biaya layanan, terutama bagi emiten, penyedia data, dan industri sekuritas. Perubahan tersebut pada akhirnya bisa mengalir hingga ke biaya yang dibayar investor ritel. Selain itu, tantangan governance baru dapat muncul seiring kebutuhan menyeimbangkan mandat BEI sebagai self-regulatory organization dengan tuntutan profit dari pemegang saham.

“Investor bisa menikmati infrastruktur yang lebih kuat dan pilihan instrumen yang lebih beragam. Tetapi risiko kenaikan biaya juga perlu diantisipasi,” ujar Liza.

Untuk menyikapi perubahan itu, Liza menyarankan investor melihat demutualisasi sebagai katalis struktural jangka menengah hingga panjang. Investor disarankan aktif mengikuti perkembangan regulasi turunan OJK dan BEI, mengkaji ulang struktur biaya dan kualitas layanan broker, serta tetap fokus pada fundamental dan valuasi emiten.

Ia juga menilai pendalaman pasar modal dari proses ini berpotensi menguntungkan sektor-sektor tertentu. “Perusahaan sekuritas, bank dengan aktivitas investment banking, hingga manajer investasi bisa menjadi beneficiary dari ekosistem pasar yang lebih maju,” katanya.

Leave a Comment