Divestasi 12% saham Freeport untuk Indonesia masuk finalisasi

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan proses divestasi tambahan saham 12% untuk Indonesia memasuki tahap finalisasi.

Dia pun berharap proses tersebut dapat dipercepat sehingga perusahaan segera mendapat kepastian perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selepas 2041.

“Ya, masih dalam tahap finalisasi,” ucap Tony kepada Bisnis, Senin (8/12/2025) malam.

Tony menyebut, saat ini belum ada kontrak tertulis atas kesepahaman rencana pelepasan saham tersebut antara pemerintah Indonesia dengan induk PTFI, Freeport-McMoRan Inc (FCX).

Dia menerangkan, tambahan saham untuk Indonesia tersebut memang baru akan diberikan setelah 2041. Namun, dia menegaskan bahwa proses penandatanganan atau kepastian terkait divestasi diperjanjikan dari sekarang.  

Sebab, Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak tambang lantaran memerlukan waktu cukup panjang untuk melakukan eksplorasi lanjutan. Ini guna mencegah terjadinya depleting tambang atau penyusutan cadangan setelah aktivitas eksploitasi.

“Ya, diharapkan lebih cepat, lebih bagus,” kata Tony.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) mengonfirmasi akan melakukan divestasi saham tambahan sebesar 12% di PTFI kepada pihak Indonesia. Aksi korporasi ini sebagai syarat untuk mendapatkan perpanjangan IUPK selepas 2041.  

Induk PTFI dari Amerika Serikat (AS) itu menyebut bahwa kepemilikan perusahaan di PTFI akan berkurang menjadi 37% setelah 2041.  

“FCX diperkirakan akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga tahun 2041, dan selanjutnya memiliki sekitar 37% kepemilikan setelah tahun 2041,” ujar Presiden dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk melalui pernyataan resminya, dikutip Jumat (24/10/2025).

FCX menekankan bahwa perjanjian tata kelola yang ada akan tetap berlaku sepanjang masa operasi tambang.

Seiring dengan hal ini, FCX menyebut bahwa PTFI tengah mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang yang mencakup masa manfaat sumber daya tambang Grasberg. Pengajuan tersebut direncanakan dilakukan pada kuartal IV/2025.

“Sehubungan dengan perpanjangan ini, PTFI berencana untuk melanjutkan eksplorasi, melakukan studi untuk pengembangan tambahan di masa mendatang, dan memperluas program sosialnya,” kata Quirk.

: Produksi Emas Anjlok, Bos Freeport Pastikan Tak Ada PHK

Leave a Comment