JAKARTA – PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) mengambil langkah strategis dengan mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di Indotan Lombok Pte Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd. Aksi korporasi ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan perjanjian restrukturisasi utang yang signifikan, melalui mekanisme konversi utang menjadi aset.
Ratno Paskalis Hendrawan, Direktur Utama Ancora Indonesia, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (16/9), mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengamankan persetujuan yang dipersyaratkan dari seluruh kreditur per 15 September 2025. Di antara para kreditur yang terlibat dalam kesepakatan restrukturisasi ini adalah PT Bank Panin Tbk dan Island Spice Investment Limited.
Secara historis, total utang berdasarkan perjanjian awal tertanggal 17 Oktober 2011 mencapai US$ 25 juta. Namun, dalam kerangka restrukturisasi yang baru, nilai utang yang disepakati untuk direstrukturisasi adalah sebesar US$ 19,33 juta.
Perubahan perjanjian restrukturisasi ini membagi utang menjadi dua bagian. Pertama, pinjaman Tranche A senilai US$ 8 juta yang memiliki jangka waktu pembayaran hingga 31 Desember 2045. Kedua, pinjaman Tranche B sebesar US$ 11,33 juta. Dari Tranche B ini, sebagian utang pokok senilai US$ 6,5 juta akan dilunasi melalui konversi utang menjadi aset, yaitu dengan pengalihan 100% saham yang dimiliki OKAS dalam Indotan Lombok Pte Ltd.
Indotan Lombok Pte Ltd sendiri merupakan perusahaan investasi yang bergerak di bisnis pertambangan. Perusahaan ini memiliki izin usaha pertambangan (IUP) emas dan mineral di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Aset utamanya adalah kepemilikan 90% saham di PT Indotan Lombok Barat Bangkit, sementara sisa 10% sahamnya dimiliki oleh pemerintah kabupaten setempat. Izin tambang Indotan berlaku selama 20 tahun, dari 14 Januari 2019 hingga 14 Januari 2039. Namun, hingga saat ini, Indotan Lombok belum mampu menunjukkan kinerja positif dan bahkan tercatat merugi sebesar US$ 27.552.
Sisa pinjaman Tranche B yang belum dilunasi sebesar US$ 4,83 juta akan tetap terutang dengan masa jatuh tempo yang sama, yaitu 31 Desember 2045. Kedua pinjaman Tranche A dan B yang direstrukturisasi ini akan dikenakan bunga tahunan sebesar 3%.
Lebih lanjut, Ratno menjelaskan bahwa bunga atas pinjaman ini akan bertambah dan dikapitalisasi pada periode 1 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2035. Pembayaran bunga secara tahunan baru akan dilakukan mulai tahun 2036 hingga tanggal jatuh tempo pada 31 Desember 2045. Ini mengindikasikan bahwa selama lebih dari satu dekade, bunga tidak akan dibayarkan secara tunai melainkan ditambahkan ke pokok utang.
Manajemen OKAS menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional perusahaan. Dari segi hukum, juga tidak ada implikasi yang merugikan. Secara finansial, Ratno memaparkan bahwa selama ini Indotan Lombok Pte Ltd belum berkontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan, dan dengan divestasi ini, perusahaan tersebut tidak lagi akan dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Ancora.
Transaksi strategis ini diharapkan membawa dampak positif bagi Ancora Indonesia. Percepatan penyelesaian utang melalui konversi ini akan mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan. Selain itu, OKAS dapat lebih memfokuskan sumber daya dan strateginya pada pengembangan organik di sektor penunjang pertambangan dan energi yang menjadi core bisnisnya. Ancora juga menyatakan bahwa transaksi ini bukanlah transaksi material karena nilainya tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan.
Ringkasan
PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) mengalihkan seluruh sahamnya di Indotan Lombok Pte Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd sebagai bagian dari restrukturisasi utang. Langkah ini dilakukan melalui mekanisme konversi utang menjadi aset, yang telah disetujui oleh para kreditur termasuk PT Bank Panin Tbk dan Island Spice Investment Limited.
Restrukturisasi ini melibatkan utang sebesar US$19,33 juta yang dibagi menjadi dua tranche. Sebagian utang pokok dari Tranche B senilai US$6,5 juta akan dilunasi dengan pengalihan saham Indotan Lombok Pte Ltd, perusahaan tambang emas di Lombok Barat yang belum menunjukkan kinerja positif. OKAS meyakini transaksi ini tidak berdampak negatif pada operasional dan finansial perusahaan serta mendukung fokus pada pengembangan bisnis inti di sektor penunjang pertambangan dan energi.