Muamalat.co.id – JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah melunasi obligasi berkelanjutannya senilai Rp 276,55 miliar. Pelunasan ini menandai berakhirnya masa berlaku Obligasi Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper tahap II tahun 2020 seri C, yang memiliki peringkat idA+.
Obligasi senilai Rp 276.550.000.000 tersebut jatuh tempo pada tanggal 16 September 2025. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), lembaga pemeringkat independen, telah mengonfirmasi pelunasan ini dan menyatakan penarikan peringkat efek utang tersebut pada Selasa (16/9/2025). Hal ini menunjukkan komitmen INKP dalam memenuhi kewajiban finansialnya.

Sebelumnya, Direktur INKP, Kurniawan Yuwono, telah memastikan kesiapan dana untuk pembayaran pokok obligasi. Perusahaan telah mengalokasikan dana yang cukup dalam bentuk kas dan setara kas untuk melunasi seluruh kewajiban atas obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.
Pelunasan obligasi ini menjadi kabar positif bagi INKP dan investor. Ketepatan waktu pembayaran menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan yang baik. Simak! Ini Penyebab Kinerja Emiten Kertas INKP dan TKIM Anjlok di Semester I-2025 untuk mengetahui lebih lanjut tentang kinerja INKP di tengah kondisi pasar yang menantang.
Ringkasan
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah melunasi obligasi berkelanjutannya senilai Rp 276,55 miliar, menandai berakhirnya masa berlaku Obligasi Berkelanjutan I tahap II tahun 2020 seri C. Pelunasan ini dikonfirmasi oleh Pefindo, yang juga menarik peringkat efek utang tersebut.
Direktur INKP, Kurniawan Yuwono, sebelumnya telah memastikan ketersediaan dana untuk pembayaran pokok obligasi. Pelunasan obligasi ini menunjukkan komitmen INKP terhadap kewajiban finansialnya dan mencerminkan kesehatan keuangan perusahaan yang baik bagi investor.