
Muamalat.co.id, JAKARTA. PT Elnusa Tbk (ELSA), perusahaan terkemuka di sektor jasa energi, berhasil memperkuat posisi keuangannya melalui peningkatan plafon fasilitas kredit di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Nominal plafon yang sebelumnya US$ 50 juta, kini ditingkatkan secara signifikan menjadi US$ 70 juta.
Perjanjian penting ini ditandatangani oleh ELSA dengan BNI pada Senin, 15 September 2025, sesuai dengan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Peningkatan plafon ini merupakan kelanjutan dari serangkaian perubahan pada Persetujuan Perubahan Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit Tidak Langsung. Perjanjian awal yang bernilai US$ 50 juta dengan tenor 12 bulan tersebut, yang terakhir diubah pada 21 Juli 2025, kini resmi disesuaikan.
Melalui kesepakatan terbaru ini, Elnusa kini menikmati plafon fasilitas kredit yang lebih besar, mencapai US$ 70 juta, dengan tenor yang diperpanjang menjadi 24 bulan. Fasilitas ini akan berlaku efektif mulai 15 Agustus 2025 hingga 14 Agustus 2027, memberikan ruang gerak finansial yang lebih luas bagi perseroan.
Manajemen ELSA menjelaskan bahwa kerja sama dengan BNI telah terjalin sejak 2012, awalnya berfokus pada Fasilitas Kredit Non Cash Loan. Seiring dengan peningkatan kebutuhan pendanaan perusahaan pada tahun 2025, Elnusa melihat urgensi untuk memperluas cakupan fasilitas kredit tersebut. Alhasil, skema yang sebelumnya terbatas kini menjadi lebih fleksibel, memungkinkan fasilitas tersebut digunakan untuk keperluan Non Cash Loan maupun Cash Loan.
Direktur Keuangan Elnusa, Nelwin Aldriansyah, menegaskan pentingnya langkah ini. “Peningkatan ini dibutuhkan perusahaan karena dapat mengakses dana dengan cepat dan fleksibel untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan,” ungkap Nelwin dalam keterbukaan informasi pada Rabu, 17 September 2025.
Lebih lanjut, Elnusa sendiri telah memiliki fasilitas kredit dengan berbagai klasifikasi bank, baik Bank Umum Milik Negara maupun Bank Swasta. Salah satu pendorong utama di balik penambahan fasilitas kredit dengan BNI adalah adanya persyaratan khusus dari klien Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mewajibkan penerbitan bank garansi melalui Bank Umum Milik Negara, sebuah ketentuan yang dapat dipenuhi oleh BNI.
Meski peningkatan plafon fasilitas kredit di BNI ini tergolong sebagai transaksi material, mengingat nominalnya melebihi 20% dari ekuitas ELSA, Nelwin Aldriansyah memastikan bahwa hal ini tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi kondisi keuangan perusahaan. Elnusa optimis fasilitas ini akan mendukung strategi ekspansi dan operasionalnya ke depan.
Ringkasan
PT Elnusa Tbk (ELSA) berhasil meningkatkan plafon fasilitas kredit di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dari US$ 50 juta menjadi US$ 70 juta. Perjanjian ini ditandatangani pada 15 September 2025 dan merupakan kelanjutan dari perubahan perjanjian pemberian fasilitas kredit tidak langsung yang sebelumnya. Tenor kredit diperpanjang menjadi 24 bulan, berlaku efektif mulai 15 Agustus 2025 hingga 14 Agustus 2027.
Peningkatan plafon ini dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan, memungkinkan akses dana yang lebih cepat dan fleksibel. Selain itu, persyaratan khusus dari klien Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mewajibkan penerbitan bank garansi melalui Bank Umum Milik Negara menjadi salah satu pendorong utama penambahan fasilitas kredit dengan BNI. Manajemen ELSA optimis bahwa peningkatan ini tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi kondisi keuangan perusahaan.