IPO EMAS: Oversubscribed? Masa Penawaran Umum Merdeka Gold Berakhir!

Muamalat.co.id, JAKARTA – Antusiasme pasar modal mengiringi berakhirnya masa penawaran umum perdana saham (IPO) PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) pada hari ini, 19 September 2025. Anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yang bergerak di sektor pertambangan emas ini telah membuka masa penawaran umum sejak 17 September 2025, menandai langkah besar dalam perjalanan bisnisnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, proses bookbuilding atau penawaran awal saham EMAS telah sukses digelar pada 8-10 September 2025. Dengan berakhirnya masa penawaran umum hari ini, IPO EMAS segera memasuki tahap krusial berikutnya: penjatahan saham pada 19 September, diikuti distribusi saham secara elektronik pada 22 September. Puncak dari seluruh rangkaian ini adalah pencatatan resmi EMAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang direncanakan pada 23 September 2025, jika tidak ada kendala.

Potensi oversubscribe atau kelebihan permintaan menjadi sorotan utama dalam IPO EMAS ini. Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project, William Hartanto, menilai peluang tersebut sangat besar. Menurutnya, alokasi penjatahan publik yang hanya 10% menciptakan unsur kelangkaan yang membuat saham EMAS sangat diminati. Ditambah lagi, momentum IPO EMAS bertepatan dengan tren kenaikan harga emas global, menjadikannya kian prospektif di mata investor. “Perkiraannya akan sama seperti IPO pada umumnya yang mengalami kenaikan harga setelah listing,” ungkap William kepada Kontan, Jumat (19/9).

Daya tarik Merdeka Gold Resources semakin kuat dengan kehadiran sejumlah tokoh besar di jajaran pemegang saham EMAS. Terlihat nama Garibaldi Thohir, atau yang akrab disapa Boy Thohir, menguasai 905,03 juta saham atau setara 6,14% dari total saham. Selain itu, Winato Kartono memegang porsi yang signifikan, yakni 1,35 miliar saham atau 9,18%. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga tercatat menggenggam 78,22 juta saham (0,53%). Tidak ketinggalan Hardi Wijaya Liong dengan 3,93% dan Santoso Kartono dengan 1,24% kepemilikan saham.

Sebagai induk yang solid, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mempertahankan kepemilikan mayoritas sebesar 62,01% atau 9,13 miliar saham EMAS. Meskipun demikian, William Hartanto menegaskan bahwa kehadiran nama-nama besar di balik IPO EMAS bukanlah faktor tunggal penentu oversubscribe. “Terkadang oversubscribe terjadi tanpa ada sosok tertentu,” ujarnya, menekankan dinamika pasar yang lebih luas.

EMAS telah mematok harga IPO final sebesar Rp 2.880 per saham. Dengan penawaran 1,61 miliar saham atau sekitar 10% dari total modal ditempatkan dan disetor setelah IPO, PT Merdeka Gold Resources Tbk berpotensi menghimpun dana segar yang fantastis, mencapai Rp 4,65 triliun.

Meskipun William Hartanto menilai harga IPO EMAS ini cukup fair, Analis Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI), Muhammad Wafi, memiliki pandangan berbeda terkait valuasi saham. Wafi berpendapat bahwa rasio harga terhadap laba (PER) untuk EMAS belum relevan saat ini. Hal ini dikarenakan proyek-proyek Merdeka Gold Resources masih dalam tahap pengembangan, yang mengakibatkan pengeluaran modal (capital expenditure/Capex) besar, arus kas operasi negatif, serta pendapatan yang belum mampu menghasilkan return to equity (ROE) positif.

Wafi menyarankan, investor sebaiknya menilai EMAS berdasarkan cadangan emas, potensi produksi, dan rasio nilai perusahaan terhadap sumber daya (EV/Resource), mengingat laporan keuangan 2024 yang masih mencatat kerugian bersih. Lebih lanjut, rasio harga terhadap nilai buku (PBV) EMAS berada di kisaran 3,7–4,9 kali, terbilang lebih tinggi dibandingkan beberapa emiten tambang emas lainnya. Sebagai perbandingan, MDKA memiliki PBV sekitar 4 kali, sedangkan PSAB sekitar 2,6 kali, dan ANTM di kisaran 2,5 kali.

Keterbatasan free float sekitar 10% dari total saham beredar, menurut Wafi, juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Kondisi ini berpotensi memicu volatilitas harga saham EMAS di awal perdagangan, sebuah aspek yang kerap terjadi pada saham-saham dengan peredaran terbatas.

Mayoritas dana yang diperoleh dari penawaran umum perdana saham EMAS akan dialirkan kembali kepada induknya, MDKA. Dalam prospektus, manajemen EMAS menjelaskan bahwa sekitar Rp 3,99 triliun akan digunakan untuk pelunasan lebih awal kepada MDKA. Pembayaran ini mencakup seluruh pokok terutang berdasarkan Perjanjian Utang Piutang yang berlaku efektif sejak 21 Agustus 2024. Per 3 September 2025, total pokok terutang EMAS kepada MDKA tercatat sebesar US$260 juta atau setara Rp 4,26 triliun.

Selain itu, dana segar senilai US$20 juta (sekitar Rp328,4 miliar) akan disalurkan oleh EMAS sebagai uang muka setoran modal bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT). Sejumlah US$20 juta (setara Rp328,4 miliar) lainnya juga akan diberikan dalam bentuk pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), menunjukkan komitmen EMAS dalam mengembangkan ekosistem bisnisnya.

Ringkasan

Masa penawaran umum perdana saham (IPO) PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) telah berakhir pada 19 September 2025, setelah dibuka sejak 17 September 2025. IPO EMAS berpotensi mengalami oversubscribe karena alokasi penjatahan publik yang hanya 10% dan momentum yang bertepatan dengan tren kenaikan harga emas global. Pencatatan resmi EMAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 23 September 2025.

EMAS mematok harga IPO final sebesar Rp 2.880 per saham, dengan potensi menghimpun dana sebesar Rp 4,65 triliun. Sebagian besar dana IPO, sekitar Rp 3,99 triliun, akan digunakan untuk pelunasan utang kepada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Sebagian dana juga akan disalurkan sebagai uang muka setoran modal kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).

Leave a Comment