Cek Harga dan Buyback Emas Antam,Sabtu 20 September 2025 di Sini: Naik Hingga Rp 32 Ribu per Gram

Muamalat.co.id – Para investor dan pegiat investasi emas kembali disuguhkan kabar terbaru mengenai pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam. Pada hari Sabtu, 20 September 2025, harga emas Antam hari ini terpantau mengalami kenaikan signifikan. Informasi terkini ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam.

Kenaikan yang cukup terasa terlihat pada emas batangan Antam ukuran 1 gram. Hari ini, harga emas Antam 1 gram melambung naik Rp 32.000, dari semula Rp 2.090.000 menjadi Rp 2.122.000. Lonjakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi mereka yang memantau pergerakan pasar logam mulia.

Tidak hanya ukuran 1 gram, kenaikan harga juga merambah pecahan lainnya yang populer di kalangan investor. Bagi pemula atau yang mencari opsi lebih terjangkau, emas Antam 0,5 gram kini dijual seharga Rp 1.111.000, setelah sebelumnya mengalami kenaikan Rp 16.000 dari Rp 1.095.000. Sementara itu, untuk pecahan yang lebih besar, harga emas Antam 2 gram juga ikut naik Rp 64.000, mencapai Rp 4.184.000 dari harga sebelumnya Rp 4.120.000.

Selain harga jual emas, kabar baik juga menyertai harga jual kembali atau buyback emas Antam. Pada Sabtu, 20 September 2025, harga buyback emas Antam juga turut melambung Rp 32.000, kini berada di angka Rp 1.969.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi emas batangan Antam, serta diakui secara global, memberikan kemudahan bagi pemiliknya.

Bagi Anda yang berencana untuk membeli atau menjual emas batangan, penting untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas Antam akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan di mana pajak yang dikenakan adalah 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Ketentuan pajak juga berlaku untuk transaksi buyback emas. Sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP, tarifnya adalah 1,5 persen, sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan adalah 3 persen.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (20/9/2025) untuk berbagai pecahan:

  • Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.111.000
  • Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.122.000
  • Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.184.000
  • Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.251.000
  • Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.385.000
  • Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 20.715.000
  • Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 51.662.000
  • Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 103.245.000
  • Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 206.412.000
  • Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 515.765.000
  • Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.031.320.000
  • Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.062.600.000

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi indikator penting bagi para investor dan masyarakat yang tertarik pada aset logam mulia, menunjukkan dinamika pasar yang terus bergerak dan potensi keuntungan atau kerugian yang harus diperhitungkan dengan cermat.

Leave a Comment