
Dato Sri Tahir Kurangi Kepemilikan Saham Maha Properti (MPRO): Bursa Efek Indonesia Lakukan Suspensi
Konglomerat ternama, Dato Sri Tahir, mengurangi kepemilikan sahamnya di PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) sebanyak 640 juta lembar. Transaksi pelepasan saham ini dilakukan pada 17 September 2025, berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Setelah divestasi ini, kepemilikan Tahir di MPRO berkurang menjadi 1.472.500.000 lembar atau 14,81% dari total saham beredar, turun dari sebelumnya 21,25%.
Penurunan kepemilikan saham Tahir ini terjadi di tengah kinerja saham MPRO yang cukup bergejolak. Pemegang saham utama lainnya di MPRO dengan kepemilikan di atas 5% terdiri dari Jonathan Tahir (34,22%), Grace Dewi Riady (8,49%), Dewi Victoria Riady (8,49%), dan Jane Dewi Tahir (8,49%), berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per akhir Agustus 2025.
Meskipun belum ada informasi resmi mengenai harga jual, nilai transaksi, dan tujuan divestasi saham MPRO oleh Dato Sri Tahir, perkiraan nilai transaksi berdasarkan harga saham MPRO pada Rabu, 17 September 2025 (Rp4.750 per lembar), mencapai sekitar Rp3,04 triliun.
Suspensi Saham MPRO oleh Bursa Efek Indonesia
Menariknya, di tengah transaksi ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan suspensi perdagangan saham MPRO pada sesi I, Jumat, 19 September 2025. Suspensi ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MPRO. BEI menekankan langkah ini sebagai bentuk perlindungan investor, memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang. Penghentian sementara perdagangan berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
BEI juga menghimbau seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Sebelum suspensi, harga saham MPRO tercatat pada Rp5.000 per lembar pada penutupan perdagangan Kamis, 18 September 2025. Kenaikan harga saham MPRO terbilang signifikan, yakni 51,52% dalam sebulan terakhir dan 153,16% sepanjang tahun 2025.
Maha Properti Indonesia Tbk. – TradingView
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
Dato Sri Tahir mengurangi kepemilikan sahamnya di Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) sebanyak 640 juta lembar pada 17 September 2025. Setelah transaksi ini, kepemilikannya turun menjadi 14,81%, dari sebelumnya 21,25%. Meskipun belum diungkap secara resmi, nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3,04 triliun berdasarkan harga saham saat itu.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi transaksi tersebut dengan melakukan suspensi perdagangan saham MPRO pada 19 September 2025. Suspensi dilakukan karena peningkatan harga saham yang signifikan, sebagai bentuk perlindungan investor. Sebelum suspensi, harga saham MPRO mencapai Rp5.000 per lembar, meningkat 51,52% dalam sebulan terakhir dan 153,16% sepanjang tahun 2025.