
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), produsen mi instan ikonik Indomie, memberikan klarifikasi resmi menanggapi temuan dari Pusat Keamanan Pangan Taiwan. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan kandungan etilen oksida yang melebihi ambang batas pada produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit. Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran publik dan menegaskan kembali komitmen perusahaan terhadap standar keamanan pangan.
Gideon A. Putro, Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, menjelaskan secara rinci bahwa seluruh lini produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ketat. Standar ini ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), menggarisbawahi kepatuhan Indofood CBP terhadap regulasi domestik.
Lebih lanjut, produksi mi instan Indofood CBP tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga telah tersertifikasi secara internasional. Gideon menambahkan, produk-produk tersebut telah memenuhi Codex Standard for Instant Noodles, memperoleh Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta diproduksi di fasilitas yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau SSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Seluruh sertifikasi ini membuktikan dedikasi perusahaan terhadap kualitas dan keamanan produk mi instan di mata dunia.
Soal Temuan Indomie Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, Ini Respons BPOM
Mengenai perbedaan regulasi, Gideon memaparkan bahwa persyaratan, peraturan, dan ketentuan keamanan pangan di negara tujuan ekspor dapat berbeda dengan yang berlaku di Indonesia. Dalam konteks ini, ICBP selalu memastikan pemenuhan aturan di masing-masing negara, termasuk Taiwan, sebagai bagian dari komitmennya terhadap praktik bisnis global yang bertanggung jawab.
Secara spesifik terkait temuan di Taiwan, perseroan mengklarifikasi bahwa produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit yang dimaksud diimpor oleh pihak yang bukan merupakan distributor resmi ICBP. Gideon juga menegaskan bahwa sampai saat ini, varian produk tersebut memang tidak dipasarkan atau diekspor secara resmi oleh Indofood CBP ke Taiwan. Informasi penting ini disampaikan Gideon dalam keterbukaan informasi pada Senin (15/9), memberikan perspektif berbeda mengenai jalur distribusi produk yang ditemukan.
Sebagai langkah tindak lanjut, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk terus berkoordinasi erat dengan BPOM RI. BPOM RI sendiri turut berkomunikasi langsung dengan otoritas Taiwan untuk menindaklanjuti serta memantau perkembangan terkini dari kasus ini. Kolaborasi lintas negara ini diharapkan dapat memperjelas situasi dan memastikan penanganan yang transparan.
Manajemen Indofood CBP memastikan bahwa insiden temuan etilen oksida di Taiwan ini tidak memberikan dampak material yang signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa perusahaan tetap solid dan fokus pada keberlanjutan bisnisnya di tengah isu yang sedang berkembang, dengan keyakinan penuh terhadap kualitas produk Indomie.
Ringkasan
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memberikan klarifikasi terkait temuan dugaan kandungan etilen oksida pada Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit di Taiwan. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan yang ketat, sesuai dengan regulasi BPOM RI serta standar internasional seperti Codex, SNI, dan ISO 22000/SSC 22000.
ICBP menjelaskan bahwa persyaratan keamanan pangan berbeda di setiap negara, dan perusahaan selalu berusaha memenuhinya, termasuk di Taiwan. Varian Indomie yang ditemukan di Taiwan diimpor oleh pihak yang bukan distributor resmi, dan produk tersebut sebenarnya tidak dipasarkan atau diekspor secara resmi oleh Indofood CBP ke Taiwan. Indofood CBP terus berkoordinasi dengan BPOM RI dan otoritas Taiwan terkait kasus ini, serta memastikan insiden ini tidak berdampak signifikan pada operasional dan kinerja keuangan perusahaan.