Kantongi Restu Pemegang Saham, Indomobil (IMJS) Siap Rights Issue 3 Miliar Saham Baru

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) mendapat lampu hijau dari pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi pada Senin, 1 September 2025.

Dalam rights issue ini, IMJS berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 200 per saham. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025.

RUPSLB juga memberikan mandat kepada dewan komisaris untuk menetapkan jumlah saham yang diterbitkan dalam penawaran umum. Lebih lanjut, direksi IMJS diberi wewenang penuh untuk menjalankan segala tindakan yang diperlukan terkait pelaksanaan PMHMETD IV ini.

Manajemen IMJS menjelaskan bahwa dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha perusahaan dan meningkatkan kinerja keuangan IMJS secara signifikan.

Emiten Grup Salim IMJS Hingga INET Bakal Rights Issue, Mana yang Menarik?

Dengan peningkatan modal ini, IMJS optimis dapat meningkatkan daya saing dan memberikan hasil investasi yang lebih baik bagi pemegang sahamnya dalam jangka panjang. Namun, perlu diingat bahwa pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam rights issue ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi).

Setelah mendapat persetujuan pemegang saham, IMJS akan mengajukan pernyataan pendaftaran ke OJK. Sesuai dengan pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB dan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak boleh lebih dari 12 bulan.

IMJS Chart by TradingView

Ringkasan

Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) telah mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 200 per saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Agustus 2025, dan memberikan mandat kepada dewan komisaris untuk menetapkan jumlah saham yang diterbitkan.

Dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha IMJS. Perusahaan optimis langkah ini akan meningkatkan kinerja keuangan dan daya saing. IMJS selanjutnya akan mengajukan pernyataan pendaftaran ke OJK dan prosesnya harus selesai dalam waktu maksimal 12 bulan sesuai peraturan yang berlaku.

Leave a Comment