Digitalisasi telah menjelma menjadi motor penggerak krusial bagi akselerasi pertumbuhan industri derivatif di Tanah Air. Bersamaan dengan itu, implementasi regulasi baru terkait pengawasan industri derivatif diyakini akan menjadi katalisator utama dalam memperluas jangkauan pasar.
Hal ini ditegaskan oleh Group CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Megain Widjaja, yang menyatakan bahwa industri derivatif di Indonesia memiliki potensi ekspansi yang sangat besar. “Di era modern ini, digitalisasi telah menghadirkan disrupsi transformatif, tidak hanya mendorong pasar untuk beradaptasi, tetapi juga membuka lebar peluang ekspansi pasar,” ujarnya dalam Phillip Trading Symposium yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin, 15 September 2025 lalu.
ICDX sendiri menggarisbawahi komitmennya untuk menghadirkan platform inovatif yang relevan, guna bersinergi aktif dengan generasi investor baru. Harapannya, kolaborasi ini mampu menciptakan pasar yang lebih inklusif dan kompetitif bagi seluruh pelaku.
Megain menambahkan, Indonesia kini telah memasuki era baru dengan berlakunya Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dalam kerangka UU ini, pengawasan terhadap ICDX kini melibatkan tiga regulator utama. Bank Indonesia (BI) akan mengawasi perdagangan derivatif yang berbasis pasar uang dan valuta asing, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab atas derivatif berbasis saham. Adapun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tetap menjadi pengawas untuk perdagangan derivatif yang berbasis komoditas.
“Struktur regulasi yang diperbarui ini akan membuka peluang masif, serta menarik partisipasi pemain pasar yang sebelumnya belum terlibat, seperti bank dan institusi keuangan besar. Dampaknya, pasar derivatif akan menjadi jauh lebih beragam dan berkembang pesat,” imbuh Megain optimis.
Sebagai informasi, Phillip Trading Symposium merupakan bagian integral dari simposium tahunan Phillip Group yang kali ini mengusung tema “Commodities, Capital, Connectivity: Indonesia’s Triple Advantage”. Phillip Futures, yang telah berdedikasi selama 16 tahun dalam industri derivatif di Indonesia, merupakan anak perusahaan dari Phillip Nova. Phillip Nova sendiri telah beroperasi selama 50 tahun dengan cakupan layanan instrumen keuangan yang luas. Di Indonesia, Phillip Futures aktif sebagai anggota Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH), memperkuat posisinya dalam ekosistem pasar derivatif nasional.
Ringkasan
Digitalisasi dan regulasi baru menjadi kunci pertumbuhan pasar derivatif di Indonesia. Group CEO ICDX, Megain Widjaja, menyatakan digitalisasi telah mendorong adaptasi dan membuka peluang ekspansi pasar. ICDX berkomitmen menghadirkan platform inovatif untuk investor baru demi pasar yang lebih inklusif.
Undang-Undang PPSK membawa era baru dengan pengawasan ICDX oleh BI, OJK, dan Bappebti sesuai basis derivatifnya. Struktur regulasi baru ini diharapkan menarik partisipasi pemain pasar yang lebih luas, termasuk bank dan institusi keuangan besar, sehingga memacu keragaman dan pertumbuhan pesat pasar derivatif.