Pegadaian Siapkan Dana Rp 752 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo 2026

Muamalat.co.id – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) baru-baru ini menyoroti akan datangnya masa jatuh tempo surat utang yang diterbitkan oleh PT Pegadaian. Analisis Pefindo menegaskan bahwa komitmen pembayaran Sukuk Mudharabah perusahaan pelat merah tersebut telah terencana dengan matang, menunjukkan kekuatan finansial dan manajemen risiko yang prudent.

Secara spesifik, surat utang yang dimaksud adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III tahap III tahun 2024 milik PT Pegadaian, yang saat ini menyandang peringkat idAAA(sy). Instrumen keuangan syariah senilai Rp 752 miliar ini dijadwalkan akan jatuh tempo pada tanggal 4 Januari 2026. Peringkat tinggi tersebut mengindikasikan kemampuan perusahaan yang sangat kuat untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjangnya berdasarkan prinsip syariah.

Menanggapi masa jatuh tempo tersebut, Pegadaian telah mempersiapkan strategi pelunasan yang solid. Perusahaan berencana untuk menggunakan kombinasi dana internal dan dana eksternal. Ketersediaan likuiditas Pegadaian tampak meyakinkan, dengan saldo kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp 519,8 miliar per Juni 2025. Selain itu, perusahaan juga memiliki estimasi penerimaan angsuran pembiayaan bulanan yang substansial, mencapai Rp 24,8 triliun, serta dukungan dari fasilitas kredit yang belum terpakai sebesar Rp 22,2 triliun, juga per Juni 2025. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Analis Pefindo Danan Dito dan Handhayu Kusumowinahyu dalam keterangan resmi mereka pada Rabu (17/9/2025).

Adapun sukuk syariah ini tercatat secara resmi pada 27 Desember 2024 dengan jangka waktu 370 hari kalender. Dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk tersebut dialokasikan oleh Pegadaian secara strategis untuk mendukung modal kerja unit usaha syariah mereka. Instrumen investasi syariah ini menawarkan perhitungan pendapatan bagi hasil bagi pemegang sukuk berdasarkan nisbah sebesar 10,965% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,25% per tahun. Mekanisme ini memastikan prinsip keadilan dan transparansi dalam berbagi keuntungan.

Bullion Bank Langkah Strategis Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia

Ringkasan

PT Pegadaian mempersiapkan dana Rp 752 miliar untuk melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III tahap III tahun 2024 yang akan jatuh tempo pada 4 Januari 2026. Sukuk yang memiliki peringkat idAAA(sy) ini menunjukkan kemampuan Pegadaian dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang berdasarkan prinsip syariah.

Strategi pelunasan akan menggunakan kombinasi dana internal dan eksternal, didukung oleh kas dan setara kas sebesar Rp 519,8 miliar, penerimaan angsuran pembiayaan bulanan sebesar Rp 24,8 triliun, serta fasilitas kredit yang belum terpakai sebesar Rp 22,2 triliun per Juni 2025. Dana dari penerbitan sukuk sebelumnya digunakan untuk modal kerja unit usaha syariah Pegadaian, menawarkan bagi hasil berdasarkan nisbah 10,965% dari pendapatan yang dibagihasilkan atau ekuivalen 6,25% per tahun.

Leave a Comment