Muamalat.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan penting dengan jajaran Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (22/10). Agenda ini menandai kolaborasi strategis antara regulator fiskal dan sektor keuangan di tengah dinamika ekonomi terkini.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri oleh Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga merangkap DK OJK, Dian Ediana Rae, yang tiba terpisah di Kemenkeu sebelum Menkeu Purbaya. Kehadiran para tokoh kunci ini mengindikasikan bobot pembahasan yang akan dilakukan.

Meski demikian, detail spesifik dari hasil pertemuan Menkeu dan OJK ini masih menjadi misteri. Mahendra Siregar secara singkat menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah rampungnya diskusi internal. “Saya bahas dulu, baru saya kasih tahu,” ujarnya singkat kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10), memantik rasa penasaran publik dan pelaku pasar.
Dalam kesempatan terpisah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga mengungkapkan aktivitas lain yang menjadi perhatiannya. Ia sempat menyambangi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meninjau langsung implementasi sistem monitoring dashboard lembaga tersebut. Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mendalam dengan pihak Bea Cukai mengenai kinerja sistem.
Purbaya menilai bahwa sistem pemantauan Bea Cukai secara umum sudah cukup baik. Namun, optimalisasi lebih lanjut sangat dibutuhkan, terutama untuk menekan praktik under-invoicing yang belakangan kerap menjadi sorotan utama Presiden. Optimalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan keterbatasan sistem saat ini. “Sebenarnya sudah cukup bagus, tapi belum sampai ke level di mana saya bisa secara online memonitor kapal dan indikasi under-invoicing. Karena AI-nya belum dikembangkan,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pengawasan yang lebih komprehensif.
Fokus utama pertemuan dengan OJK sendiri, seperti yang dapat diinterpretasikan dari kehadiran Mahendra Siregar dan Dian Ediana Rae, kemungkinan besar adalah pembahasan mengenai stabilitas sistem perbankan nasional. Sebelumnya, isu sensitif terkait penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di perbankan menjadi diskursus penting yang kelanjutannya harus dijaga.
Diskusi dengan OJK, terutama dalam lingkup pengawasan sektor perbankan, diperkirakan akan mencakup dampak dari penempatan dana tersebut terhadap likuiditas bank dan kapasitas penyaluran kredit. Selain itu, strategi untuk memastikan dana tersebut efektif mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan juga akan menjadi topik krusial.
Kolaborasi antara kebijakan fiskal yang digagas Kemenkeu dengan kebijakan moneter serta sektor keuangan di bawah OJK dan Bank Indonesia (BI) menjadi elemen fundamental. Oleh karena itu, hasil dari pertemuan ini sangat dinantikan oleh publik dan pelaku pasar, mengingat signifikansinya dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berkembang.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengadakan pertemuan dengan Dewan Komisioner OJK, termasuk Ketua Mahendra Siregar, di Kemenkeu pada hari Rabu. Meskipun detail spesifik pertemuan tersebut belum diungkapkan, pertemuan ini menandakan kolaborasi strategis antara regulator fiskal dan sektor keuangan. Fokus utama diperkirakan terkait dengan stabilitas sistem perbankan nasional, kelanjutan penempatan dana pemerintah di perbankan, serta dampaknya terhadap likuiditas bank dan penyaluran kredit.
Selain pertemuan dengan OJK, Menkeu Purbaya juga meninjau implementasi sistem monitoring dashboard di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Diskusi mendalam dilakukan untuk mengoptimalkan sistem, terutama untuk menekan praktik under-invoicing. Menkeu menekankan pentingnya pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pengawasan yang lebih komprehensif dan memantau indikasi under-invoicing secara online.