Gaduh Dana Pemda: Menkeu vs KDM, BI Ungkap Fakta Sebenarnya!

Muamalat.co.idBank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara mengenai polemik perbedaan data terkait dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih mengendap di sektor perbankan. Perbedaan angka ini, salah satunya, telah memicu perdebatan sengit antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menanggapi isu ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Denny Prakoso, dengan tegas menyatakan bahwa data yang dirilis oleh bank sentral merupakan hasil kompilasi dari laporan bulanan perbankan. Laporan ini mencakup seluruh posisi simpanan perbankan yang disampaikan oleh setiap kantor bank di Indonesia. “Dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” jelas Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10).

Denny melanjutkan, setiap bank di tanah air secara rutin menyerahkan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan. Bank Indonesia, sebelum mempublikasikannya, melakukan proses verifikasi dan pengecekan ketat terhadap kelengkapan data yang diterima. Hal ini menjamin akurasi dan validitas data. Untuk mendukung transparansi, Denny juga menekankan bahwa data posisi simpanan perbankan ini dapat diakses secara publik melalui situs web resmi Bank Indonesia.

Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) di situs web Bank Indonesia,” pungkasnya, menegaskan komitmen BI terhadap keterbukaan informasi.

Perdebatan mengenai dana Pemda mengendap ini bermula ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). KDM sebelumnya membantah bahwa dana mengendap di perbankan mencapai Rp 4,1 triliun, melainkan hanya Rp 2,3 triliun. Menanggapi bantahan tersebut, Purbaya justru mendesak KDM untuk kembali melakukan pengecekan mendalam, bahkan menyiratkan kemungkinan bahwa stafnya sendiri yang memberikan informasi keliru. Keyakinan Purbaya berakar pada fakta bahwa angkanya telah sinkron dengan data dari Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tanyakan saja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga mengibuli dia,” ujar Purbaya dengan nada tegas, dikutip Rabu (21/10). Ia menambahkan, data yang dimilikinya berasal dari laporan perbankan yang komprehensif. “Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito [Mendagri Tito Karnavian] waktu saya ke Kemendagri kemarin. Waktu pagi Pak Tito menjelaskan data di perbankan ada berapa. Angkanya mirip kok,” imbuh Purbaya, memperkuat argumennya dengan merujuk pada keselarasan data antar lembaga.

Tidak berhenti di situ, Purbaya juga secara spesifik mempertanyakan dasar data yang dimiliki oleh Dedi Mulyadi. Ia menyoroti bahwa Kang Dedi kemungkinan besar hanya memiliki akses pada data Bank Jawa Barat. Sementara itu, data yang menjadi pegangan Purbaya merupakan agregasi dari seluruh perbankan di Indonesia, yang secara rutin dilaporkan kepada Bank Indonesia. “Pak Dedy tahu semua bank? Kan dia hanya tahu Jabar saja kan. Saya tidak pernah diskusi tentang data Jabar saja kan, kalau dia bisa turunkan sendiri saya tidak tahu dari mana datanya,” pungkas Purbaya, menantang validitas sumber data yang digunakan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi terkait perbedaan data dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan, yang menjadi polemik antara Menteri Keuangan dan Gubernur Jawa Barat. BI menyatakan bahwa data yang dirilis berasal dari laporan bulanan perbankan yang mencakup seluruh posisi simpanan perbankan di Indonesia.

BI menegaskan bahwa data yang mereka publikasikan telah melalui proses verifikasi dan pengecekan ketat untuk menjamin akurasi. Data posisi simpanan perbankan ini juga dapat diakses publik melalui situs web resmi BI dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).

Leave a Comment