
Muamalat.co.id – JAKARTA. Kabar positif datang dari anak usaha PT PP Tbk (PTPP), PT PP Properti Tbk (PPRO), yang berhasil mencatatkan penurunan signifikan pada rugi bersihnya sepanjang kuartal III tahun 2025. Perusahaan properti ini sukses memangkas kerugian hingga 94,85% secara tahunan (YoY), menjadikan angka rugi bersihnya hanya sebesar Rp 37,02 miliar.
Performa ini menunjukkan perbaikan drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana PPRO masih membukukan rugi bersih yang membengkak hingga Rp 720,23 miliar. Namun, di balik keberhasilan memangkas rugi, pendapatan usaha PPRO tercatat masih mengalami penurunan 19,74% YoY, dari Rp 287,81 miliar menjadi Rp 230,97 miliar per kuartal III 2025.
Penurunan pendapatan ini turut berimbas pada laba kotor perusahaan. Meskipun beban pokok penjualan juga ikut menurun menjadi Rp 223,98 miliar dari Rp 256,37 miliar pada periode yang sama tahun lalu, laba kotor PPRO tetap terpangkas 77,48% YoY, menjadi Rp 7,08 miliar per akhir September 2025, dari sebelumnya Rp 31,44 miliar.
Penyusutan rugi bersih perusahaan sebagian besar didorong oleh efisiensi yang signifikan pada sejumlah pos beban. Beban usaha berhasil diturunkan dari Rp 40 miliar menjadi Rp 39,45 miliar per September 2025. Yang paling mencolok adalah penurunan drastis pada beban keuangan, yang melorot dari Rp 697 miliar menjadi hanya Rp 141,41 miliar per September 2025. Selain itu, beban pajak penghasilan final juga berkurang dari Rp 14,88 miliar menjadi Rp 5,84 miliar per kuartal III 2025.
Selain efisiensi beban, PPRO juga berhasil membukukan penghasilan lain-lain sebesar Rp 136,66 miliar pada periode ini, berbanding terbalik dengan kerugian lain-lain Rp 3,69 miliar pada kuartal III 2024. Kombinasi faktor-faktor ini mengerek performa perusahaan, tercermin dari rugi per saham dasar yang menyusut tajam menjadi Rp 0,63 per kuartal III 2025, jauh lebih baik dari rugi Rp 12,22 per saham dasar sebelumnya.
Per 30 September 2025, total aset PPRO tercatat Rp 17,74 triliun, sedikit menurun dari Rp 18,24 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Yang menarik adalah perubahan signifikan pada struktur permodalan perusahaan. Jumlah liabilitas perseroan merosot tajam menjadi Rp 5,96 triliun di akhir September 2025, dari Rp 16,04 triliun di akhir Desember 2024. Penurunan liabilitas ini seiring dengan melonjaknya jumlah ekuitas menjadi Rp 11,78 triliun di kuartal III 2025, dibandingkan Rp 2,19 triliun di akhir tahun 2024. Perubahan drastis ini mengindikasikan adanya restrukturisasi keuangan yang substansial, yang mungkin berkaitan dengan keputusan konversi utang menjadi pinjaman abadi yang pernah menjadi hasil putusan PKPU.
Meskipun demikian, posisi kas dan setara kas PPRO di akhir September 2025 tercatat Rp 47,10 miliar, menurun dari Rp 64,73 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Secara keseluruhan, kinerja keuangan kuartal III 2025 menunjukkan upaya keras PPRO dalam menyehatkan kondisi finansialnya, terutama melalui pengendalian beban, meskipun tantangan di sisi pendapatan masih perlu menjadi perhatian utama.
Ringkasan
PT PP Properti Tbk (PPRO) mencatatkan penurunan rugi bersih sebesar 94,85% YoY pada kuartal III-2025, menjadi Rp 37,02 miliar. Perbaikan ini didorong oleh efisiensi beban, terutama penurunan beban keuangan yang signifikan. Meskipun rugi bersih menyusut, pendapatan usaha PPRO mengalami penurunan sebesar 19,74% YoY menjadi Rp 230,97 miliar.
Penurunan pendapatan berdampak pada laba kotor, namun PPRO juga berhasil membukukan penghasilan lain-lain yang signifikan. Terjadi restrukturisasi keuangan yang substansial, terlihat dari penurunan liabilitas dan peningkatan ekuitas perusahaan. Tantangan utama PPRO saat ini adalah meningkatkan pendapatan di tengah upaya pemulihan keuangan.