
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses (PURI), memberlakukan suspensi mulai sesi I hari ini, Kamis (23/10/2025).
Langkah suspensi saham PURI ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan, menarik perhatian bursa atas volatilitas pergerakan saham emiten tersebut.
Sebelum keputusan suspensi ini, tepatnya pada Rabu (22/10/2025), harga saham PURI telah mencapai Rp 362 per lembar, menunjukkan kenaikan impresif sebesar 20,67% dari penutupan perdagangan sebelumnya. Tak hanya itu, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, harga saham PURI tercatat telah meroket hingga 96,74%, menandakan euforia pasar yang luar biasa.
BEI Buka Suspensi Saham Star Pacific (LPLI) dan Moratelindo (MORA) Hari Ini (16/10)
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham PURI berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara lebih matang keputusan investasinya di saham PURI, berlandaskan informasi terkini yang tersedia. Ia juga menekankan, “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” sebagaimana dikutip dalam pengumuman resminya pada Kamis (23/10).
Di tengah dinamika tersebut, Bursa Efek Indonesia juga mengumumkan kabar baik dengan pencabutan suspensi saham PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). Keduanya kini dapat diperdagangkan kembali mulai hari ini, Kamis (23/10), setelah sebelumnya dikenai pembekuan perdagangan saham.
BEI Buka Suspensi Saham GLOB dan WAPO Mulai Kamis (23/10/2025)
Sebelumnya, kedua emiten ini sempat dikenai suspensi oleh BEI karena mencatatkan peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan, mirip dengan kasus PURI. Suspensi saham GLOB dan WAPO tersebut diberlakukan sejak tanggal 22 Oktober 2025. Kebijakan cooling down ini, seperti halnya tindakan BEI lainnya, merupakan bentuk perlindungan bagi investor untuk mencegah spekulasi berlebihan dan memastikan stabilitas pasar.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses (PURI) mulai Kamis, 23 Oktober 2025, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi ini dilakukan karena lonjakan harga kumulatif saham PURI yang signifikan, mencapai Rp 362 per lembar pada hari Rabu, meningkat 20,67% dari hari sebelumnya dan 96,74% dalam tiga bulan terakhir.
Tujuan suspensi adalah memberikan waktu bagi investor untuk mempertimbangkan keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia. Di sisi lain, BEI juga mencabut suspensi saham PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO), yang sebelumnya juga disuspensi karena peningkatan harga signifikan, dan kini dapat diperdagangkan kembali mulai hari Kamis, 23 Oktober 2025.