Heru Pambudi: Kekayaan Sekjen Kemenkeu yang Lebih dari Menteri?

Ringkasan Berita:

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku minder melihat ponsel milik Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi.
  • Di balik candaan itu, publik dibuat terkejut setelah mengetahui kekayaan Heru mencapai Rp 71 miliar.
  • Ia dikenal sebagai pejabat berpengalaman dan berintegritas tinggi di lingkungan Kemenkeu.
  • Heru Pambudi, Pejabat Senior dengan Rekam Jejak Panjang

Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, kini tengah hangat menjadi perbincangan publik. Bukan hanya karena dedikasi serta kiprahnya yang signifikan dalam birokrasi dan reformasi fiskal negara, tetapi juga karena gaya hidupnya yang dikabarkan berbanding lurus dengan posisi strategis yang diembannya, terutama setelah sebuah momen ringan memicu rasa penasaran masyarakat.

Pusaran sorotan terhadap Heru Pambudi semakin intens setelah sebuah kejadian tak terduga terekam dalam sebuah acara resmi Kemenkeu. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara spontan berkelakar mengaku merasa ‘minder’ ketika melihat ponsel milik Heru Pambudi yang tampak berkelas dengan layarnya yang besar dan modern.

Momen ini terjadi saat Menkeu Purbaya sedang mempresentasikan perkembangan sistem Coretax, sebuah platform krusial yang mengintegrasikan administrasi perpajakan dan sistem keuangan negara. Ketika hendak menunjuk layar di belakangnya namun posisinya sulit, salah seorang staf sigap menyodorkan ponselnya yang berisi data Coretax.

Sambil tersenyum, Purbaya pun tak kuasa menahan diri untuk berkomentar ringan mengenai ukuran ponsel tersebut. “Ini, Pak,” ujar stafnya seraya menyerahkan ponsel. Dengan nada bercanda, Menkeu Purbaya menimpali, “Handphone lo bagus, gede lo ya.” Ia kemudian mengeluarkan ponsel pribadinya dan membandingkannya, lantas tertawa sembari berkata, “Layarnya gede nih, layar gue kecil.”

Candaan ringan yang mengundang tawa hadirin itu tak disangka menyebar luas dan menjadi buah bibir di media sosial. Terlebih, kemudian terungkap bahwa ponsel mewah yang dimaksud adalah milik Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi, seorang pejabat yang ternyata memiliki kekayaan mencapai puluhan miliar rupiah, sebuah fakta yang mengejutkan banyak pihak.

Heru Pambudi, Pejabat Senior dengan Rekam Jejak Panjang

Heru Pambudi bukanlah wajah baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum menduduki kursi Sekretaris Jenderal, ia telah lama dikenal sebagai pejabat senior yang berintegritas dan kaya pengalaman. Ia pernah mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, di mana perannya dalam reformasi sistem kepabeanan Indonesia diakui sangat vital.

Dalam berbagai kesempatan, Heru senantiasa menunjukkan disiplin tinggi, ketelitian, dan orientasi pada hasil yang jelas. Di internal Kemenkeu, ia bahkan kerap dijuluki sebagai “man behind the system” berkat kontribusinya yang signifikan dalam modernisasi sistem keuangan negara. Namun, di balik citra profesionalnya yang mentereng, publik mulai penasaran dengan sisi lain kehidupan pribadinya, terutama setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya dipublikasikan.

Terungkap Kekayaan Rp 71 Miliar

Keterkejutan publik semakin menjadi-jadi setelah data LHKPN dari situs resmi KPK, yang disampaikan pada 24 Februari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, mengungkapkan bahwa Heru Pambudi tercatat memiliki total kekayaan fantastis sebesar Rp 71.012.355.184 atau sekitar Rp 71 miliar. Angka ini menjadikannya salah satu pejabat eselon I dengan harta kekayaan tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Berikut rincian kekayaan Heru Pambudi yang tercantum dalam laporan tersebut:

1. Tanah dan Bangunan – Rp 3,52 Miliar

Heru diketahui memiliki sejumlah aset properti di beberapa lokasi, termasuk Bogor, Bekasi, dan Jakarta Timur. Beberapa di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 400 m² di Bogor senilai Rp 694 juta, serta tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp 671 juta. Total aset propertinya mencapai sekitar Rp 3,5 miliar.

2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 346,9 Juta

Meski memiliki kekayaan puluhan miliar, daftar kendaraannya justru terbilang sederhana. Tercatat hanya ada motor Honda Supra tahun 2007 senilai Rp 1,7 juta, beberapa sepeda gunung, dan sepeda lipat. Satu-satunya kendaraan roda empat yang dilaporkan adalah Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp 340 juta.

3. Harta Bergerak Lainnya – Rp 592,6 Juta

4. Surat Berharga – Rp 12,16 Miliar

5. Kas dan Setara Kas – Rp 54,38 Miliar

Komponen terbesar dari total kekayaan Heru Pambudi berasal dari tabungan serta investasi dalam bentuk kas dan surat berharga, yang jika digabungkan mencapai lebih dari Rp 66 miliar. Dengan nilai bersih lebih dari Rp 71 miliar, Heru Pambudi jelas berada di jajaran teratas pejabat Kemenkeu dengan harta kekayaan terbanyak.

Sisi Lain Heru Pambudi

Menariknya, di balik jumlah kekayaannya yang masif, Heru Pambudi justru dikenal menampilkan gaya hidup sederhana di lingkungan kerjanya. Beberapa rekan kerjanya bersaksi bahwa ia sering datang ke kantor lebih awal dan jarang memamerkan kemewahan pribadinya. Dalam wawancara sebelumnya, Heru pernah menegaskan prinsipnya untuk “melayani negara dengan integritas, bukan mencari citra.” Ia bahkan dikenal akrab dengan para staf muda di Kemenkeu dan kerap menjadi pembicara inspiratif dalam pelatihan motivasi dan etika kerja.

Insiden kecil antara Menkeu Purbaya dan Heru Pambudi mengenai perbandingan ponsel, meskipun hanya sekelebat humor dalam rapat formal, secara tak langsung menyentuh aspek penting mengenai kesederhanaan dan transparansi pejabat publik. Di tengah sorotan intens masyarakat terhadap gaya hidup pejabat negara, peristiwa semacam ini menjadi pengingat kuat bahwa transparansi dan kesederhanaan tetaplah nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap abdi negara.

Melansir Website resmi Kemenkeu, berikut rincian harta kekayaan Heru Pambudi secara mendetail:

Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 24 Februari 2025/Periodik – 2024

BIDANG : EKSEKUTIF

LEMBAGA : KEMENTERIAN KEUANGAN

UNIT KERJA : SEKRETARIAT JENDERAL

I. DATA PRIBADI

1. Nama : HERU PAMBUDI

2. Jabatan : SEKRETARIS JENDERAL

3. NHK : 68250

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.528.436.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/182 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI , WARISAN , Rp. 694.369.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 197 m2/45 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 498.377.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 492.778.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 671.970.000

5. Bangunan Seluas 21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 307.986.000

6. Tanah Seluas 195 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 86.796.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/90 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 396.160.000

8. Bangunan Seluas 18 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 346.950.000

1. LAINNYA, SPESIALIS SEPEDA GUNUNG Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000

2. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASILSENDIRI Rp. 1.700.000

3. LAINNYA, GIANT SEPEDA GUNUNG Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

4. LAINNYA, UNITED SEPEDA Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000

5. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 340.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 592.640.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 12.160.600.823

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 54.383.728.361

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 71.012.355.184

III. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 71.012.355.184

Catatan:

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto/Tribunjakarta.com)

Ringkasan

Artikel ini membahas tentang Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, yang menjadi perbincangan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bercanda mengenai ponselnya. Candaan tersebut mengungkap fakta bahwa Heru Pambudi memiliki kekayaan yang cukup besar, mencapai Rp 71 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rincian kekayaan Heru Pambudi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, serta kas dan setara kas. Meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, Heru Pambudi dikenal sederhana di lingkungan kerja dan memiliki rekam jejak panjang sebagai pejabat senior yang berintegritas di Kemenkeu, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Leave a Comment