JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan serius dengan memasukkan dua saham ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA). Kedua emiten yang menjadi sorotan adalah PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) dan PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA), menyusul pengumuman UMA pada Senin (27/10) dan terpantau dalam perdagangan Selasa (28/10).
Langkah pengawasan ketat ini diambil BEI berdasarkan temuan adanya peningkatan harga saham BRRC yang dinilai di luar kebiasaan umum. Sementara itu, untuk saham STAA, BEI mengindikasikan adanya pola transaksi yang tidak wajar dan menyimpang dari aktivitas normal. Kedua fenomena ini menjadi alasan utama BEI untuk menempatkan BRRC dan STAA dalam radar pengawasan khusus.
Meskipun demikian, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari. A, dalam pengumuman resminya menegaskan bahwa penetapan UMA tidak serta merta menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan menghindari spekulasi berlebihan di kalangan investor.
Merespons situasi tersebut, BEI menghimbau para investor untuk senantiasa berhati-hati dan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi. Saran dari BEI meliputi beberapa poin krusial: memperhatikan dengan seksama jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari bursa, mencermati secara teliti kinerja fundamental perusahaan dan seluruh keterbukaan informasinya, meninjau kembali rencana aksi korporasi emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan segala potensi dan kemungkinan risiko yang dapat timbul di kemudian hari.
Menariknya, setelah pengumuman UMA, pergerakan harga saham BRRC justru menunjukkan kenaikan tipis sebesar 1,99% ke level Rp 154 per saham pada awal perdagangan Selasa (28/10). Senada, harga saham STAA juga terpantau meningkat 1,72%, mencapai level Rp 1.480 per saham. Kenaikan harga ini terjadi di tengah pengawasan ketat yang diterapkan BEI, menambah dinamika menarik dalam aktivitas pasar modal.