Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan ada 49 usulan nama untuk menerima gelar Pahlawan Nasional, salah satu tokoh itu yakni Presiden ke-2 RI Soeharto. Ia menyampaikan sosok Soeharto sudah tiga kali diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional, antara lain pada tahun 2011 dan 2015.
Fadli Zon menekankan figur Soeharto sudah memenuhi syarat untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Ia menyebutkan salah satu alasan Soeharto layak diberi gelar Pahlawan Nasional adalah karena perannya sebagai Komandan Pertempuran Serangan Umum 1 Maret 1949.
“Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia,” kata Fadli Zon di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11).
Selain itu, Fadli Zon juga mengatakan bahwa Soeharto merupakan salah satu figur penting dalam operasi pembebasan Irian Barat. Pada kesempatan tersebut, Politisi Partai Gerindra itu menepis kabar yang menyebut Soeharto terlibat dalam tragedi kemanusiaan setelah peristiwa Gerakan 30 September atau G30S pada 1965 lalu.
Baca juga:
- DPR Panggil Fadli Zon Minta Penjelasan Hari Kebudayaan Sama dengan HUT Prabowo
- Alasan Fadli Zon Pilih Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan dengan HUT Prabowo
- Menguji Gagasan Prabowo Bayar Utang Whoosh dengan Uang Rampasan Korupsi
“Tidak pernah terbukti soal pelaku genosida. Saya kira itu tidak ada,” ujar Fadli Zon.
Ratusan tokoh yang terdiri dari aktivis, akademisi, hingga lembaga masyarakat sebelumnya telah menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menolak wacana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Soeharto.
Mereka menilai, pemerintahan Soeharto dipenuhi berbagai pelanggaran hak asasi manusia, juga berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintahan Soeharto juga diwarnai dengan pemberangusan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, juga kebebasan akademik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menjelaskan sejumlah alasan mengapa ratusan tokoh tersebut menolak usulan pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.
“Presiden harus menolak usulan gelar pahlawan yang diajukan oleh Dewan Gelar di dalam kementerian atau di dalam pemerintahan,” kata Usman di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).