Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara) Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menanggung sebagian biaya operasional Kereta Cepat Whoosh melalui skema public service obligation (PSO).
“Mengenai Whoosh ini, nanti ada porsi PSO akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11).
Rosan menjelaskan ketentuan tersebut merupakan implementasi undang-undang (UU) yang menetapkan penyediaan infrastruktur dan layanan transportasi massal merupakan tanggung jawab negara.
Kendati begitu, penyediaan sarana dan operasional layanan bisa dilaksanakan oleh BUMN atau pihak usaha lainnya. “Ini sedang kami matangkan. Kami sampaikan pemerintah pasti hadir,” ujarnya.
Baca juga:
- Airlangga Sebut Pemerintah dan Danantara Godok Teknis Penyelesaian Utang Whoosh
- Menilik Nasib BUMN Farmasi KAEF dan INAF, Rugi Menyusut di Tangan Danantara?
- Hari Ini, Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api
PSO merupakan langkah pemerintah untuk membayar selisih biaya agar tarif layanan publik bisa lebih murah. Hal ini teraplikasi pada moda transportasi antara lain Transjakarta dan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah kini tengah mencari skema penyelesaian utang kereta cepat Whoosh yang memicu polemik belakangan ini.
Pembahasan terkait masih berjalan secara teknis antara kementerian bersama Danantara. Airlangga mengatakan Danantara kini menjadi salah satu opsi untuk merapikan struktur pembiayaan Whoosh.
“Kami sedang membahas. Nanti tentu akan dibicarakan secara teknis antar kementerian dan juga solusinya dengan Danantara,” kata Airlangga di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11).