Muamalat.co.id JAKARTA. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) memperoleh fasilitas term loan dari PT Bank Mandiri Tbk. Pinjaman yang diteken pada 4 November 2025 ini akan memberikan limit kredit hingga Rp 450 miliar.
Sekretaris Perusahaan Indoritel Makmur Internasional, Kiki Yanto Gunawan dalam keterbukaan informasi di BEI memaparkan, limit pinjaman tersebut terdiri dari tranche 1 maksimal sebesar Rp 225 miliar dan tranche 2 maksimal Rp 225 miliar. Pinjaman ini akan bersifat term loan, comitted, advised dan non revolving.
Kinerja Sumber Alfaria (AMRT) Didukung Ekspansi Gerai, Cek Rekomendasi Sahamnya
Menurut Kiki, pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai gap defisit cashflow dalam rangka investasi atau memenuhi kebutuhan perusahaan dan grup usaha. Adapun jangka waktu pinjaman ini lima tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit untuk tranche 1 dan tranche dua tujuh tahun. “Suku bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri,” papar dia dalam rilis Kamis (6/11).
Perolehan pinjaman ini menurut Kiki akan menunjang kegiatan operasional perusahaan. Namun dia menyebut tidak ada dampak material dari kejadian permintaan kredit ini.