Ringkasan Berita:
- Satu gram emas Antam hari ini dijual di harga Rp 2.360.000.
- Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang termurah, hari ini dijual di harga Rp 1.230.000.
- Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini di angka Rp 2.225.000 per gram.
Muamalat.co.id – Para investor dan pegiat logam mulia kembali menyoroti pergerakan harga emas Antam hari ini. Pada Selasa, 11 November 2025, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) menunjukkan angka yang menarik perhatian, dengan harga jual emas Antam 1 gram mencapai Rp 2.360.000. Informasi terkini mengenai harga emas terbaru ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Bagi Anda yang mencari pilihan investasi emas dengan pecahan terkecil, emas batangan Antam 0,5 gram dibanderol Rp 1.230.000. Sementara itu, untuk pecahan yang lebih besar, emas batangan Antam 2 gram kini tersedia di harga Rp 4.660.000. Pergerakan harga ini menjadi indikator penting bagi setiap transaksi jual beli logam mulia Antam di pasar.
Selain harga jual emas Antam, nilai buyback emas Antam hari ini juga patut dicermati. Pada Selasa, 11 November 2025, harga jual kembali emas Antam tercatat di angka Rp 2.225.000 per gram, menunjukkan kenaikan yang signifikan sebesar Rp 27.000. Kenaikan ini dapat memberikan sentimen positif bagi para pemilik logam mulia Antam. Perlu diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, menjamin kemudahan likuiditasnya sebagai instrumen investasi.
Calon pembeli dan penjual emas batangan Antam juga perlu memahami regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, khusus bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, menjamin transparansi dan kepatuhan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam, PPh Pasal 22 juga diberlakukan sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen. Pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan pajak emas Antam ini krusial untuk perencanaan investasi yang cermat dan efisien.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Selasa, 11 November 2025, untuk berbagai pecahan:
- Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.230.000
- Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.360.000
- Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.660.000
- Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.966.000
- Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 11.575.000
- Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 22.095.000
- Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 57.612.000
- Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 115.145.000
- Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 230.212.000
- Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 575.265.000
- Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.150.320.000
- Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.300.600.000