India Perketat Regulasi Privasi Data, Batasi Big Tech Serap Informasi Pengguna

Pemerintah India resmi memberlakukan aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Digital 2023 yang memperketat praktik pengumpulan data oleh perusahaan teknologi global. Regulasi baru ini mewajibkan perusahaan seperti Meta, Google, OpenAI, hingga platform AI generatif lainnya untuk membatasi pengumpulan data hanya pada informasi yang relevan dan benar-benar diperlukan.

Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam implementasi rezim privasi digital India yang menjadi negara dengan hampir satu miliar pengguna internet dan salah satu pasar terbesar bagi layanan seperti ChatGPT, Perplexity, dan Google Gemini. Pemerintah India menegaskan bahwa aturan baru ini memberi masyarakat kendali lebih besar atas data pribadi mereka seiring meningkatnya penggunaan layanan berbasis kecerdasan buatan.

Dalam aturan terbaru yang disahkan Jumat (14/11) lalu, perusahaan teknologi hanya diperbolehkan mengumpulkan data secara terbatas dan spesifik untuk tujuan yang dijelaskan secara eksplisit kepada pengguna. Perusahaan wajib menyediakan opsi opt-out, serta harus memberi tahu pengguna apabila data mereka terlibat dalam insiden kebocoran atau pelanggaran data.

Langkah ini selaras dengan standar perlindungan data global seperti General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa. GDPR kini telah menjadi rujukan banyak negara dalam menata ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.

“Ini menandai langkah operasional paling signifikan dalam rezim privasi baru India sejak Undang-Undang DPDP 2023 mulai berlaku,” ujar Dhruv Garg dari Indian Governance and Policy Project seperti dikutip dari Reuters,  Sabtu (15/11). 

Pengawasan yang Lebih Ketat

Selain aturan privasi, pemerintah India tengah menyiapkan serangkaian regulasi tambahan terkait sektor digital. Ini mencakup peningkatan standar kepatuhan bagi perusahaan AI, media sosial, hingga platform teknologi besar lainnya yang memproses data pengguna dalam skala masif.

Dengan aturan turunan DPDP 2023 yang kini diaktifkan, India menjadi salah satu negara dengan kerangka regulasi privasi paling progresif di Asia. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan perlindungan data masyarakat, tetapi juga mendorong tata kelola teknologi yang lebih bertanggung jawab di tengah ekspansi cepat layanan AI.

Leave a Comment