Geger! BI Batalkan Peluncuran Payment ID di 17 Agustus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan penundaan peluncuran Payment ID, sebuah inisiatif penting yang awalnya dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Ahad, 17 Agustus. Penundaan ini disebabkan oleh status Payment ID yang masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi intensif.

Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, menjelaskan bahwa untuk mencapai tahap implementasi penuh, Payment ID memerlukan dukungan teknologi dan pengembangan sistem pembayaran yang matang. “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi,” tegas Dicky pada Rabu (13/8). Beliau menambahkan bahwa proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh diproyeksikan masih membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan untuk memastikan keandalannya.

Lebih lanjut, Dicky juga memberikan gambaran tentang lini masa pengembangan Payment ID ke depan. Ia mengungkapkan bahwa sekitar bulan September 2025, BI merencanakan uji coba lebih lanjut yang akan berfokus pada program bantuan sosial (bansos) non tunai. Uji coba ini rencananya akan dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur, menandai langkah konkret menuju implementasi yang lebih luas.

Selain aspek pengembangan teknis, BI juga menegaskan bahwa tujuan utama dari Payment ID adalah untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat secara optimal. Informasi yang terkandung dalam Payment ID dirancang hanya dapat diakses dan digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang memiliki kontrak atau kerja sama resmi, sesuai dengan kewenangan masing-masing, memastikan kontrol ketat atas data.

Penting untuk diketahui bahwa aspek perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama dalam pengembangan dan penggunaan Payment ID. Apabila menyangkut data individu, BI memastikan bahwa penggunaannya akan selalu didasarkan pada prinsip private consent based, atau persetujuan dari pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, pengembangan dan pemanfaatan data Payment ID sepenuhnya dilindungi dan tunduk pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), memberikan jaminan keamanan dan privasi bagi masyarakat.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menunda peluncuran Payment ID yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus karena masih dalam tahap uji coba dan eksperimentasi intensif. Menurut BI, pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh memerlukan waktu beberapa tahun untuk memastikan keandalannya.

BI merencanakan uji coba lanjutan Payment ID pada September 2025, yang akan difokuskan pada program bantuan sosial (bansos) non tunai di Banyuwangi. Tujuan utama Payment ID adalah menjamin keamanan transaksi masyarakat, dengan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Leave a Comment