Muamalat.co.id JAKARTA. Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) telah resmi lepas dari papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah menjalani masa pemantauan akibat aktivitas perdagangan yang signifikan, saham COIN kembali diperdagangkan secara normal dengan skema full call auction pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kenaikan harga saham COIN pada sesi pertama perdagangan Senin tersebut cukup mencolok. Saham COIN melesat 25%, menutup perdagangan sesi pertama di harga Rp1.000 per saham, setelah dibuka di harga Rp910. Lonjakan ini mendorong kapitalisasi pasar (market cap) COIN mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp14,70 triliun. Nilai transaksi saham COIN pada sesi pertama perdagangan pun tercatat sangat tinggi, mencapai Rp370,9 miliar.

Sebelumnya, COIN masuk dalam papan pemantauan khusus BEI karena memenuhi kriteria nomor 10: penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan yang intensif. Aturan BEI mensyaratkan saham yang masuk dalam kategori ini untuk berada di papan pemantauan khusus selama tujuh hari kalender. Oleh karena itu, COIN resmi terbebas dari pengawasan khusus ini pada 31 Juli 2025.
Penghentian sementara perdagangan COIN sebelumnya telah terjadi dua kali di bulan Juli 2025. Pertama, pada tanggal 17 Juli 2025, BEI melakukan suspensi selama satu hari perdagangan sebagai upaya cooling down akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Kemudian, suspensi kedua terjadi mulai tanggal 22 Juli 2025, juga disebabkan oleh peningkatan harga kumulatif yang signifikan, dan berlangsung hingga sebelum perdagangan Senin, 4 Agustus 2025.
Indokripto Koin Semesta (COIN) Catat Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025
Konsumen Aset Kripto Meningkat, Debut Indokripto (COIN) di BEI Jadi Katalis
Ringkasan
Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) telah keluar dari pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Juli 2025 setelah menjalani masa pengawasan selama tujuh hari kalender akibat aktivitas perdagangan yang intensif. Pada sesi perdagangan pertama setelahnya (4 Agustus 2025), harga saham COIN melesat 25% hingga mencapai Rp1.000 per saham, dengan nilai transaksi mencapai Rp370,9 miliar dan kapitalisasi pasar mencapai Rp14,70 triliun.
Sebelumnya, perdagangan saham COIN sempat dihentikan sementara dua kali di bulan Juli 2025 karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai upaya cooling down. Setelah keluar dari pemantauan khusus, COIN kembali diperdagangkan secara normal dengan skema full call auction.