Muamalat.co.id JAKARTA. Emiten jasa pertambangan terafiliasi Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pada 19 Desember 2025.
Melalui perjanjian ini, BCA mengucurkan fasilitas kredit senilai Rp 1 triliun kepada DEWA yang terdiri dari kredit modal kerja dan kredit investasi. Untuk fasilitas modal kerja, DEWA mendapat pinjaman senilai Rp 850 miliar yang berjangka waktu dua tahun setelah penandatanganan perjanjian fasilitas kredit dan suku bunga efektif 7% per tahun.
DEWA juga memperoleh fasilits kredit investasi senilai Rp 150 miliar dengan jangka waktu 5 tahun setelah penandatanganan perjanjian fasilitas kredit dan suku bunga efektif 7% per tahun.
“Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perusahaan,” tulis Director & Corporate Secretary Darma Henwa Mukson Arif Rosyidi dalam keterbukaan informasi, Jumat (19/12/2025).
Darma Henwa (DEWA) Ubah Waktu Jatuh Tempo Kredit Sindikasi Rp 260 Miliar
Manajemen DEWA menyebut, fasilitas pinjaman kredit akan digunakan DEWA untuk mendukung pembelian unit alat-alat berat baru.
Di sisi lain, fasilitas kredit modal kerja akan digunakan untuk mengambil alih secara penuh pekerjaan subkontraktor di proyek PT Kaltim Prima Coal, peningkatan volume pekerjaan di proyek PT Arutmin Indonesia, dan untuk mendukung pengembangan proyek perusahaan pada masa depan.
“Tidak terdapat dampak terhadap aspek hukum dan kelangsungan usaha,” kata Mukson.
Gelar RUPSLB, Darma Henwa (DEWA) Ubah Susunan Direksi dan Komisaris
DEWA Chart by TradingView