Apa itu pemutihan BI checking? Cara bersihkan riwayat kredit buruk

Pernahkan kamu telat atau bahkan belum membayar pinjaman beberapa bulanan? Meski terlihat sepele, keterlambatan pembayaran pinjaman atau kredit bisa memengaruhi skor BI Checking. Akibatnya, jika kamu mengajukan kredit mungkin akan terkendala.

Untuk mengatasi hal tersebut, muncul istilah pemutihan BI Checking. Namun, penting untuk dipahami bahwa proses ini bukanlah langkah instan, melainkan ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan. Untuk lebih lengkapnya, simak informasi terkait pemutihan BI Checking di bawah ini!

1. Pemutihan BI Checking untuk perbaikan status kredit

Apa itu pemutihan BI Checking? Sebelum mengenal BI Checking, kamu harus tahu dulu terkait BI Checking yang sekarang berganti menjadi SLIK OJK. Jadi BI Checking adalah proses pengecekan baik atau buruk riwayat kredit seseorang atau badan usaha.

Proses ini dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) melalui Sistem Informasi Debitur (SID). BI Checking berganti menjadi SLIK OJK sejak 2018 usai pengelolaannya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara pemutihan BI Checking adalah proses memperbaiki skor BI Checking yang buruk. Ada beberapa alasan mengapa seseorang memiliki skor BI Checking yang buruk, diantaranya:

  • Menunggak cicilan

  • Riwayat kredit macet

  • Terlambat dalam membayar pinjaman lebih dari 90 hari

  • Penutupan kredit dengan sisa hutang yang belum dilunasi

  • Memiliki skor kredit 3, 4, atau 5 dalam kategori risiko

2. Rincian skor BI Checking

Reputasi kredit seseorang digambarkan melalui skor 1 hingga 5. Seseorang yang memiliki skor BI Checking 3, 4, atau 5 biasanya akan sulit mengajukan kredit. Sebab, pihak bank tidak mau mengambil risiko jika nanti kredit yang diberikan bermasalah. Berikut skor BI Checking:

  • Skor 1: Debitur selalu membayar cicilan dan bunga tepat waktu tanpa pernah menunggak.

  • ​Skor 2: Debitur tercatat menunggak pembayaran kredit sekitar 1-90 hari.

  • ​Skor 3: Debitur menunggak pembayaran kredit selama 91 hingga 120 hari.

  • ​Skor 4: Debitur menunggak pembayaran kredit selama 121 hingga 180 hari.

  • ​Skor 5: Debitur menunggak pembayaran kredit lebih dari 180 hari.

3. Cara melakukan pemutihan BI Checking

Pemutihan BI Checking adalah cara untuk memperbaiki riwayat kredit yang buruk. Namun perlu diingat bahwa proses ini bukan berarti menghapus data, melainkan ada hal yang perlu kamu lakukan. Berikut cara melakukan pemutihan BI Checking:

  • Cara pertama, tentu saja segera melunasi kredit yang tertunggak.

  • Selanjutnya, kamu bisa memantau BI Checking, apakah sudah berubah atau belum.

  • Jika sudah berubah, kamu bisa meminta surat klarifikasi dari bank terkait lalu konfirmasikan ke OJK bahwa kamu telah menuntaskan kewajiban kredit yang tertunggak.

Lamanya proses pemutihan BI Checking ditentukan oleh berapa lamanya keterlambatan pembayaran. Oleh sebab itu, semakin cepat kamu memperbaiki BI Checking, semakin cepat juga skor naik. Berikut waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki skor:

  • Kredit telat < 90 hari: 1–3 bulan

  • Tunggakan yang sudah dilunasi: 3–6 bulan

  • Kredit restrukturisasi aktif:6–12 bulan

  • Kredit write-off: 1–2 tahun setelah penyelesaian

Setelah menyimak penjelasan di atas, kini kamu sudah tahu bahwa pemutihan BI Checking bisa dilakukan dengan melunasi semua tunggakan. Jangan sampai pengajuan kredit murah terhambat karena skor BI Checking yang buruk, ya! Apakah kamu punya tunggakan kredit?

Berapa Lama BI Checking Bersih setelah Pelunasan? Ini Penjelasannya Apakah Pegadaian Pakai BI Checking? Pahami Dulu Aturannya! BI Checking Bisa Mempengaruhi Satu Kartu Keluarga? Ini Penjelasannya

Leave a Comment