Prabowo: Kalau bicara kekuatan asing ditertawakan, saya tidak peduli

Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak peduli jika ditertawakan ketika menyinggung kekuatan asing. Prabowo menyinggung hal itu saat acara penyerahan kawasan hutan dan hasil penagihan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12). 

Mulanya, Prabowo menyinggung bahwa kerugian negara yang diserahkan dalam acara hari ini baru sebagian kecil saja. Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut bahwa praktik-praktik yang merugikan negara ini telah berjalan lama. 

“Baru ujung, penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun. Ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakah-nomics,” kata Prabowo. 

Ia mengatakan, sejak awal dilantik menjadi Presiden, ia sudah bertekad untuk melawan korupsi. Prabowo menggambarkan kondisi negara seperti badan manusia. Ia mencontohkan kebocoran di tubuh manusia yang berujung pada kolaps–kematian. 

“Negara sama, di ujungnya kekayaan kita bocor, bocor, bocor, dirampok, dicuri, laporan palsu, under-invoicing, pejabat disogok, penyelundup, penyelundup ke luar, penyelundup ke dalam, gimana negara bisa bertahan Ini yang dikehendaki oleh beberapa kekuatan,” katanya. 

Usai menyinggung soal ‘kekuatan luar’, Prabowo pun menyadari kerap ditertawakan ketika menyinggung ‘kekuatan asing’. 

“Kalau saya bicara kekuatan asing saya diketawain, saya tidak peduli, saya dipilih, saya dilantik oleh rakyat Indonesia, saya akan mati untuk rakyat Indonesia,” katanya. 

Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan uang Rp 6,6 triliun ke negara. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/12).  

Penyerahan tersebut dilakukan di depan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah yang diserahkan adalah hasil penguasaan kembali kawasan Hutan Tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare.

Selain itu, ada penyerahan uang hasil penagihan denda administratif Kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000, dan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan sebesar Rp 4.280.328.440.469,74. 

“Penyerahan laporan capaian 4 juta hektare penguasaan kembali kawasan hutan hasil penertiban kawasan hutan konservasi, hasil penguasaan kembali tahap V, hasil penagihan denda administratif Satgas PKH, dan hasil penyelamatan keuangan negara,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam penjelasannya. 

Burhanuddin menjelaskan, lahan yang diserahkan ke negara dengan total 896.969,143 hektare itu terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit yang diserahkan kepada kementerian/lembaga, dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke Kementerian Keuangan, lalu ke Danantara untuk diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi.  

Kemudian lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan. Luas hutan yang akan dipulihkan mencapai  688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi.

Adapun, uang yang diserahkan ke negara senilai Rp 6.625.294.190.469,74 terdiri dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai 2.344.965.750. Uang tersebut berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel. 

Lalu hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung senilai Rp 4.280.328.440.469,74. Asalnya dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara impor gula. 

Leave a Comment