Tahun 2025, nilai transaksi derivatif kripto di bursa CFX capai Rp 64,16 triliun

Muamalat.co.id JAKARTA. PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pasar aset kripto memasuki tahun 2026 akan tetap terdampak kondisi global yang dinamis meski adopsi korporasi meningkat secara perlahan. 

Kondisi ini dipicu kebutuhan konsumen akan alternatif investasi yang terjangkau serta tren positif adopsi aset digital oleh korporasi di tingkat global. 

Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen aset kripto berada dalam tren meningkat mencapai 19,56 juta per November 2025, atau naik 51,4% dibandingkan akhir Januari 2025. 

Ada Wacana Penurunan Batas Komisi Aplikasi, Begini Efeknya ke Bisnis GOTO

Secara global, Indonesia masuk 10 besar negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Hal ini mencerminkan kuatnya partisipasi pasar domestik di tengah dinamika industri global. 

Menurut Direktur Utama Bursa CFX Subani berbagai faktor makroekonomi global tetap akan mendorong pasar aset kripto menjadi sangat dinamis. Terutama isu geopolitik yang memanas sehingga memicu gejolak pasar keuangan.

“Tak bisa dipungkiri bahwa kondisi makroekonomi global masih menjadi faktor penentu pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia,” ujar Subani dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).

Meski begitu, Subani menilai bahwa instabilitas global tidak cukup untuk menghilangkan minat konsumen dalam berinvestasi di aset kripto. Karena itu, CFX melihat perkembangan industri aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren yang relatif positif memasuki tahun 2026.

Kinerja EXCL Diproyeksi Membaik Pasca Merger XL-Smartfren, Cek Rekomendasi sahamnya

Data yang dimiliki Bursa CFX menunjukkan lima aset kripto yang paling banyak diperdagangkan sepanjang 2025 di Indonesia adalah USDT, BTC, SOL, ETH, dan XRP. 

Kelima aset kripto ini merupakan aset kripto dengan kapitalisasi tertinggi sehingga tidak heran apabila aset tersebut menjadi salah satu pilihan utama konsumen.

Lebih lanjut Subani menuturkan, sepanjang 2025, produk derivatif Bursa CFX memperlihatkan tren pertumbuhan positif. Hal tersebut mengindikasikan penerimaan yang baik dari masyarakat terhadap produk derivatif. 

“Sepanjang 2025, tercatat nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp 64,16 triliun dengan kontrak aktif yang diperdagangkan sebanyak 178 kontrak per 31 Desember 2025,” ungkap Subani.

Prajogo Pangestu Kembali Beli Saham Barito Renewables Energy (BREN)

Bursa CFX berharap capaian positif ini berlanjut di 2026 mengingat potensi yang masih besar untuk produk derivatif kripto. Subani berharap produk ini dapat membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai melalui kontrak dengan leverage dan bisa memanfaatkan kondisi pasar ketika naik atau turun, tanpa bergantung pada transaksi di pasar spot.

“Upaya pengembangan produk ini ditujukan untuk memperluas adopsi aset kripto, memperkuat keamanan dan integritas pasar, serta memastikan ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” kata Subani.

Leave a Comment