Ringkasan Berita:
- Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku mengusulkan sendiri nama Thomas Djiwandono ke Presiden Prabowo untuk menjadi calon Deputi Gubernur BI.
- Pada 14 Januari 2026, Perry telah menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden Prabowo terkait usulan tiga calon Deputi Gubernur BI, termasuk Thomas Djiwandono.
- Selain Thomas Djiwandono, sosok lain yang diusulkan Perry adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro.
Muamalat.co.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merupakan sosok di balik pengusulan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Perry Warjiyo saat konferensi Pers Bank Indonesia dalam rangka Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan, yang disiarkan di kanal YouTube Bank Indonesia Channel, Rabu (21/1/2026).
Perry menyebut pada 14 Januari 2026 kemarin, ia telah menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden Prabowo Subianto tentang usulan tiga calon Deputi Gubernur BI, yang salah satunya adalah Thomas Djiwandono.
Selain Thomas Djiwandono, sosok lain yang diusulkan Perry kepada Presiden Prabowo adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro.
Usulan tiga nama calon Deputi Gubernur BI itu diberikan Perry kepada Prabowo untuk mengisi kekosongan posisi setelah Juda Agung mundur sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
“Pertama, proses pencalonan deputi gubernur tersebut sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Yuda Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 13 Januari 2026 dengan surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Bapak Presiden dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia.”
“Kedua, untuk proses pengisian jabatan sebagai pengganti Bapak Yuda Agung tersebut sesuai ketentuan dalam Undang-undang termasuk memperhatikan persyaratan anggota dewan Gubernur, saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden rekomendasi usulan calon deputi gubernur yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dick Kartiko dan Bapak Solikin M. Juhro,” kata Perry dalam keterangan persnya, Rabu (21/1/2026).
Perry menambahkan usulan tiga nama calon Deputi Gubernur BI itu pun telah diserahkan Prabowo kepada DPR.
Kini Perry sebagai Gubernur BI pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuannya dan memilih Deputi Gubernur BI yang baru.
“Ketiga, selanjutnya Bapak Presiden telah menyampaikan usulan tiga orang calon deputi gubernur tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapat persetujuan sebagaimana ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang.”
“Kita tentu saja serahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur BI tersebut,” kata Perry.
Perry menegaskan proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI ini tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai Bank Sentral.
Selain itu, Perry juga menjamin bahwa pengambilan keputusan di BI ini dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial.
“Keempat, kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan deputi gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.”
“Perlu diketahui bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yang ada.”
“Proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat tentu saja bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry.
Munculnya nama Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur BI menjadi sorotan.
Salah satunya karena adanya hubungan keluarga antara Thomas Djiwandono dan Prabowo. Thomas Djiwandono adalah keponakan Prabowo.
Selama ini ia juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo.
Tak hanya itu, Thomas Djiwandono juga memiliki jabatan penting di Partai Gerindra, yakni sebagai Bendahara Umum.
Murni Usulan dari BI, Bukan dari Prabowo
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan masuknya nama Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau Tommy dalam bursa calon Deputi Gubernur BI bukan usulan Prabowo.
Menurut Dasco, Tommy masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur BI atas usulan Perry Warjiyo.
Nama tersebut diajukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Juda Agung karena mengundurkan diri.
“Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan mekanisme pengajuan nama-nama tersebut. Ia menyebut Gubernur BI mengirimkan surat berisi tiga nama calon pengganti kepada Presiden.
Selanjutnya, Presiden meneruskan surat tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dilakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Yang saya tahu Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada presiden. Dan kemudian presiden meneruskan surat Gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper,” jelasnya.
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kandidat Gubernur BI akan digelar pada Jumat (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra
Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi memastikan Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra menyusul pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Iya artinya sudah mengundurkan diri lah dari keanggotaan partai,” katanya.
Prasetyo mengatakan syarat-syarat pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI telah terpenuhi, termasuk bukan bagian dari anggota partai politik.
“Ya kalau pada saat dicalonkan ya sudah memenuhi persyaratan-persyaratan,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengaku tidak tahu pasti kapan Thomas mengundurkan diri sebagai anggota Partai berlambang kepala Garuda tersebut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail/Fersianus Waku)
Baca berita lainnya terkait Gubernur Bank Indonesia.