Muamalat.co.id – JAKARTA. Emiten pertambangan milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap IV Tahun 2026 dalam waktu dekat.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (23/1/2026), obligasi tersebut akan diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp 612,75 miliar.
Surat utang ini menawarkan tingkat bunga tetap 7,25% per tahun dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi.
Harga Anjlok, Prajogo Pangestu Serok 5 Juta Saham Barito Pacific (BRPT)
Pembayaran bunga obligasi dilakukan secara triwulanan sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 20 Mei 2026, sementara pembayaran bunga terakhir sekaligus pelunasan pokok obligasi jatuh pada 20 Februari 2029.
Adapun masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap IV Tahun 2026 akan berlangsung pada 9–13 Februari 2026, dengan penjatahan pada 18 Februari 2026.
BUMI Chart by TradingView
Selanjutnya, pengembalian uang pemesanan dan distribusi obligasi secara elektronik dilakukan pada 20 Februari 2026, sedangkan pencatatan obligasi di BEI dijadwalkan pada 23 Februari 2026.
Obligasi ini telah memperoleh peringkat idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Dalam penerbitan obligasi tersebut, BUMI menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, serta PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Asing Net Sell Rp 3,05 Triliun, Cek Saham yang Banyak Dijual Asing dalam Sepekan
Seluruh dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk pembayaran dipercepat atas seluruh pokok pinjaman perseroan sebesar US$ 20,45 juta atau setara Rp 347,34 miliar kepada Indies Special Opportunities III Ltd dan Indies Special Opportunities IV Ltd. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada 21 Januari 2026 sebesar Rp 16.981 per dolar AS.
“Sisanya akan digunakan untuk modal kerja perusahaan,” tulis manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi.
Modal kerja tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional BUMI sehari-hari, antara lain mencakup biaya gaji dan tunjangan karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak, serta biaya keuangan.