Muamalat.co.id JAKARTA. MSCI mengumumkan keputusan untuk menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks akan menekan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan berpotensi menghambat arus dana investor asing.
Dalam pengumumannya, MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas.
Keputusan MSCI Bekukan Evaluasi Saham RI Berpotensi Tekan IHSG & Hambat Dana Asing
“Sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna,” tulis pengumuman MSCI yang dirilis pada Selasa (27/1) malam.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi mengatakan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan terus melakukan diskusi dengan MSCI.
“Sebelumnya, kami telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan menyampaikan pengumuman data free float di website BEI,” kata dia, Rabu (28/1).
Kautsar bilang jika dirasakan MSCI belum cukup, BEI akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan.
Tim Riset KISI Sekuritas Indonesia mengatakan, interim freeze itu membuat tidak akan ada penambahan saham baru (Additions) atau promosi (Small to Standard) untuk emiten Indonesia pada review periode Februari 2026.
MSCI Terapkan Perlakuan Sementara, Evaluasi Indeks Indonesia Dibekukan
“Dampak langsung ke (saham) kandidat adalah seluruh tesis investasi berbasis inklusi MSCI untuk Februari ini gugur,” tulisnya dalam riset yang diterima KONTAN, RAbu (28/1).
Masalah utama dari keputusan itu adalah krisis kepercayaan. MSCI menyebutkan investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham, baik punya KSEI maupun BEI.
Ini lantaran terdapat masalah terkait struktur kepemilikan yang buram (opacity) dan dugaan manipulasi harga terkoordinasi (coordinated trading behavior).
“Secara sederhana market kita dianggap terlalu banyak “gorengan” dan data free float-nya tidak mencerminkan realita,” katanya.
Jika sampai Mei 2026 tidak ada perbaikan transparansi yang signifikan, MSCI pun mengancam akan mengurangi bobot (weighting) seluruh saham Indonesia dan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
MSCI Soroti Transparansi Otoritas Pasar Saham Indonesia, Begini Kata BEI
“Jika terjadi, maka potensi dana asing yang keluar dapat mencapai minimal US$10 miliar, dengan asumsi frontier market tidak termasuk ke dalam mandat investasi,” paparnya.
Investor pun disarankan untuk berhati-hati pada saham-saham yang naik karena spekulasi masuk MSCI. “
Sentimen negatif untuk IHSG dalam beberapa waktu ke depan. Asing akan melihat ini sebagai governance risk,” ujar Tim Riset KISI Sekuritas Indonesia.