OJK akan berkantor di gedung BEI imbas IHSG anjlok dua hari beruntun

Muamalat.co.id JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Bursa Efek Indonesia mulai Jumat (30/1/2026). Langkah ini diambil di tengah gejolak Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG usai kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut kehadiran langsung OJK di BEI bertujuan mempercepat perbaikan tata kelola pasar modal. Fokus diarahkan pada transparansi dan integrasi pasar.

“Kami fokusnya adalah reformasi perbaikan itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif. Untuk memastikan hal itu, mulai besok kami juga akan berkantor di sini (gedung BEI),” ujar Mahendra saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Tekanan MSCI Bikin Investor Selektif, Ini Rekomendasi Saham Pilihan Analis

IHSG berada di bawah tekanan berat selama dua hari perdagangan beruntun. Aksi jual besar-besaran menekan hampir seluruh sektor.

Perdagangan Rabu (28/1/2026) mencatat IHSG ambruk 7,35 persen ke level 8.320,56. Indeks turun 659,67 poin dan mencatat salah satu koreksi harian terdalam dalam beberapa waktu terakhir.

Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1/2026). IHSG kembali melemah 1,06 persen atau turun 88,35 poin ke level 8.232,20.

OJK mengambil posisi aktif agar saham emiten Indonesia tetap bertahan di indeks MSCI. Regulator merespons keputusan MSCI menangguhkan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten domestik.

Langkah OJK mencakup pembenahan data free float, peningkatan transparansi, serta penetapan batas minimal free float 15 persen untuk seluruh emiten. OJK juga menyiapkan exit policy bagi perusahaan publik yang tidak memenuhi ketentuan.

Mahendra menilai kebijakan MSCI sebagai masukan konstruktif bagi pasar modal Indonesia. Menurut dia, sikap MSCI menunjukkan minat berkelanjutan terhadap saham Indonesia di indeks global.

“OJK menerima penjelasan itu sebagai masukan yang baik. Karena kami melihat bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global. Yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional,” katanya.

IHSG Melemah 1,06% ke 8.232 pada Kamis (29/1/2026), BUMI, EXCL, PGEO Top Losers LQ45

Sebagai tindak lanjut, OJK mengawal penyesuaian metodologi perhitungan free float yang disiapkan BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI. Penyesuaian mencakup pengecualian kepemilikan saham kategori corporate dan others dari perhitungan free float.

Publikasi kepemilikan saham juga diperinci. Data kepemilikan di atas dan di bawah 5 persen akan dibuka untuk setiap kategori investor.

“Menindaklanjuti proposal ataupun penyesuaian yang sudah dilakukan oleh Bursa dan KSEI yang sudah dipublikasikan dan saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka,” ujar Mahendra.

“Mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori pemilikan tadi itu,” lanjut dia.

Proses penyesuaian masih dikaji oleh MSCI. Mahendra memastikan proses tidak berhenti di satu tahap. Perbaikan lanjutan akan dilakukan hingga selaras dengan standar MSCI.

OJK juga memenuhi permintaan tambahan terkait keterbukaan kepemilikan saham di bawah 5 persen. Informasi mencakup klasifikasi investor dan struktur kepemilikan. Penyediaan data mengacu pada praktik internasional.

Optimistis IHSG Tembus 10.000, Purbaya: Jangan Takut, Shock Pasar Hanya Sementara

Langkah lain mencakup penerbitan aturan baru oleh Self-Regulatory Organization pasar modal. Aturan tersebut mengatur batas minimal free float 15 persen dan akan berlaku dalam waktu dekat.

“SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik. Dan bagi emiten atau perusahaan publik yang dalam jangka waktu tertentu ditentukan nanti dalam pengaturan tersebut tidak dapat memenuhinya, maka akan diberikan exit policy melalui proses pengawasan yang baik,” pungkas Mahendra.

Dari sisi struktural, pemerintah menyiapkan regulasi demutualisasi bursa. Aturan ini ditargetkan terbit pada kuartal I/2026 dan diarahkan memperkuat tata kelola serta profesionalisme bursa.

Seluruh langkah tersebut menegaskan komitmen OJK mengawal reformasi pasar modal. Koordinasi dengan pemangku kepentingan terus diperkuat agar regulasi dan implementasi berjalan efektif serta sejalan dengan standar global.

Leave a Comment