Harga emas Antam terkoreksi tajam, sudah di angka Rp 2 jutaan!

Muamalat.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi tajam pada perdagangan Sabtu (31/1). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam anjlok Rp 260.000 per gram, dari sebelumnya Rp 3.120.000 menjadi Rp 2.860.000 per gram.

Penurunan signifikan ini agaknya bisa jadi perhatian dan acuan investor atau masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai setelah harganya sempat melambung di atas Rp 3 juta.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut tertekan. Saat ini, harga buyback tercatat Rp 2.654.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp 2.939.000 per gram.

Artinya, selisih antara harga beli dan jual kembali semakin melebar, kondisi yang perlu diperhitungkan calon pembeli.

Secara historis, koreksi harga emas kerap dimanfaatkan sebagai momen akumulasi, khususnya bagi investor jangka menengah hingga panjang.

Penurunan tajam dalam waktu singkat seperti ini sering dianggap sebagai peluang masuk, terutama jika emas dibeli untuk tujuan proteksi nilai aset, bukan spekulasi jangka pendek.

Namun, calon pembeli juga perlu mencermati aspek perpajakan dalam transaksi emas batangan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, baik untuk emas dengan gramasi kecil maupun besar, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Sementara itu, konsumen tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara dari sisi pembelian, emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak, yang penting disimpan sebagai dokumen resmi.

Adapun harga emas batangan Antam per pecahan terbaru di laman Logam Mulia adalah sebagai berikut: emas 0,5 gram Rp 1.480.000, 1 gram Rp 2.860.000, 2 gram Rp 5.660.000, 3 gram Rp 8.465.000, dan 5 gram Rp 14.075.000.

Untuk ukuran lebih besar, emas 10 gram dibanderol Rp 28.095.000 dan 25 gram Rp 70.112.000. Sementara itu, harga emas 50 gram tercatat Rp 140.145.000, 100 gram Rp 280.212.000, 250 gram Rp 700.265.000, 500 gram Rp 1.400.320.000, dan emas batangan 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp 2.800.600.000.

Simak Daftar Terbaru Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian, Satu Gram Sudah Dibanderol Rp 3.260.000

Dengan harga yang tengah terkoreksi cukup dalam, pembelian emas ini apakah lebih ideal bagi investor yang memiliki tujuan jangka panjang dan siap menahan asetnya dalam periode tertentu?

Bagi pemburu emas fisik, momen penurunan harga seperti saat ini kerap menjadi waktu yang dipertimbangkan untuk masuk, tentu dengan tetap memperhitungkan kebutuhan likuiditas dan risiko fluktuasi lanjutan.

Leave a Comment