Soal porsi saham BUMN, Danantara tunggu proses demutualisasi BEI

Muamalat.co.id – , JAKARTA — CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mendukung langkah percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional. Rosan mengatakan, Danantara Indonesia akan menunggu penyelesaian proses demutualisasi yang akan memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memperdalam pasar modal Indonesia.

“Ini kita ikuti dulu proses demutualisasi. Setelah itu, nanti baru kita melihat besarannya persentase dari saham. Tentunya bukan hanya Danantara tapi juga dari institusi keuangan dunia lainnya pun akan dibuka,” ujar Rosan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Rosan mengaku belum dapat memastikan penyesuaian porsi saham BUMN-BUMN Tbk di pasar modal. Rosan pun meminta BUMN-BUMN untuk melakukan analisis secara komprehensif.

“Kita tentunya tetap harus melihat setelah melalui evaluasi dan assessment yang independen dari bagian riset dan bagian investasi kami,” kata Rosan.

Sebelumnya, Rosan menilai upaya ini dapat membantu menciptakan struktur pasar yang lebih sehat, mengurangi potensi benturan kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap sistem dan institusi pasar modal Indonesia. Sebagai lembaga pengelola investasi negara, Rosan melihat penguatan tata kelola di pasar modal memiliki relevansi strategis mengingat peran signifikan BUMN dalam struktur pasar.

“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” lanjut Rosan.

Rosan menyampaikan keterbukaan Danantara Indonesia terhadap proses demutualisasi yang tengah dipercepat pemerintah, sejalan dengan praktik internasional di berbagai yurisdiksi. Dengan percepatan demutualisasi, lanjut dia, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak jangka panjang bagi penguatan pasar modal Indonesia.

“Langkah ini dipandang sangat positif untuk memperdalam pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat Bursa Efek Indonesia ke depan,” kata Rosan.

Leave a Comment