Asosiasi Emiten dukung reformasi pasar modal, tekankan transisi yang terukur

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung kebijakan dan langkah strategis pemerintah dalam melakukan reformasi pasar modal nasional. 

Reformasi ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya memperkuat struktur pasar, meningkatkan kredibilitas, serta mendorong pendalaman pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah. Dari sisi emiten, ia memandang reformasi ini sebagai peluang untuk memperkuat kualitas pasar, selama dilakukan dengan pendekatan yang proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang. 

Free Float Minimal 15% Berlaku untuk IPO Baru, Emiten Lama Dapat Masa Transisi

“AEI siap menjadi mitra strategis dan siap mendukung pemerintah dan regulator dalam memastikan kebijakan berjalan efektif serta sejalan dengan kondisi riil emiten,” kata Armand dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

AEI menegaskan misi dan komitmennya untuk menjadi mitra yang terus menjembatani dialog antara pemerintah, regulator, emiten, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan bahwa reformasi pasar modal tidak hanya meningkatkan persepsi global, tetapi juga memperkuat fondasi dunia usaha nasional.

AEI menilai komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, transparansi, dan kualitas pasar modal merupakan sinyal positif bagi investor, baik domestik maupun global. 

“Dari perspektif emiten, reformasi pasar modal perlu dijalankan dengan pendekatan yang terukur, inklusif, dan mempertimbangkan kesiapan dunia usaha,” tambahnya.

BEI Suspensi 48 Saham Emiten Karena Belum Menyampaikan Laporan Keuangan

Sebagai representasi emiten, AEI pada prinsipnya mendukung arah reformasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pasar. Penguatan free float, transparansi kepemilikan, serta pendalaman likuiditas merupakan prasyarat agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif di kancah global.

“Reformasi pasar modal perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan tingkat kesiapan perusahaan yang beragam. Pendekatan yang bertahap, disertai masa transisi yang memadai dan fleksibilitas kebijakan, menjadi penting agar proses penyesuaian dapat berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar,” jelasnya.

Selain itu, reformasi diharapkan tidak hanya menambah kewajiban kepatuhan, tetapi juga menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan keterbukaan. Dengan demikian, reformasi dapat membangun pasar modal yang likuid, adil, dan berkelanjutan, berbasis fundamental perusahaan, serta tidak semata berorientasi pada pemenuhan indikator global.

Emiten Ramai Tambah Modal Anak Usaha pada Awal Tahun 2026, Ini Rekomendasi Sahamnya

Leave a Comment