Hartadinata (HRTA) gandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk jual beli emas batangan

Muamalat.co.id JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan telah melakukan kerja sama terkait jual-beli produk Emasku dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kerja sama yang ditandatangani pada 28 Januari 2026 tersebut mencakup pembelian emas batangan bermerek Emasku milik HRTA dengan kadar 99,99%. Emas batangan dalam kerja sama ini tersedia dalam gramasi 1 kilogram.

“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” tulis Corporate Secretary Hartadinata Abadi Ong Deny dalam keterbukaan informasi, Jumat (30/1/2026).

Harga Emas Tinggi, Hartadinata (HRTA) Bidik Pendapatan Tumbuh Dua Digit pada 2026

Pihak HRTA memastikan bahwa perusahaan dengan BRIS tidak memiliki hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, transaksi ini bukan termasuk transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.

Lantas, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk, memperkuat posisi HRTA di pasar logam mulia, dan mendorong peningkatan kinerja operasional emiten tersebut.

Leave a Comment