BI pastikan perbankan tetap tangguh di tengah gejolak global

Muamalat.co.id – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan ketahanan industri perbankan nasional tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kondisi perbankan Indonesia saat ini masih kuat, didukung oleh likuiditas yang memadai, permodalan yang kokoh, serta risiko kredit yang tetap terjaga.

“Ketahanan perbankan tetap kuat dan mampu memitigasi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan gejolak global,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (17/3/2026).

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat tinggi sebesar 25,87% pada Januari 2026. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang rendah, yakni 2,14% secara bruto dan 0,82% secara neto.

OJK: Tantangan UMKM Bukan Sekedar Pembiayaan, tapi Akses Pasar

Perry menambahkan, hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan BI menunjukkan sektor perbankan tetap resilien. Hal ini ditopang oleh kemampuan bayar serta profitabilitas korporasi yang masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

Di sisi intermediasi, kinerja penyaluran kredit juga terus menunjukkan pertumbuhan positif. Kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh 9,37% secara tahunan (year on year/yoy), meskipun sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 9,96% yoy.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh seluruh segmen kredit, dengan kontribusi terbesar berasal dari kredit investasi yang tumbuh 20,7% yoy. Sementara itu, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh 3,88% yoy dan 6,3% yoy.

Ke depan, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan tetap berada dalam kisaran 8%–12%. Proyeksi ini didukung oleh faktor permintaan dan penawaran yang masih solid.

Dari sisi permintaan, peluang ekspansi kredit masih terbuka lebar, terutama melalui optimalisasi fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) yang mencapai Rp 2.536,4 triliun atau setara 22,86% dari total plafon kredit.

OJK Buka Suara soal Pertukaran Data RI-AS, Ini Dampaknya ke Perbankan

Sementara dari sisi penawaran, kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit tetap kuat. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4%. Selain itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga cukup tinggi, yakni mencapai 13,18% yoy pada Februari 2026.

Meski demikian, Perry mengungkapkan bahwa standar penyaluran kredit secara umum masih relatif longgar, meskipun terdapat kecenderungan pengetatan pada segmen konsumsi dan UMKM akibat risiko yang dinilai masih tinggi.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit sekaligus stabilitas sistem keuangan, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Selain itu, BI juga mendorong pengembangan sumber pendanaan alternatif di luar dana pihak ketiga guna memperkuat kapasitas pembiayaan sektor perbankan.

“Sinergi kebijakan akan terus diperkuat untuk memitigasi dampak ketidakpastian global dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” sebut Perry.

Leave a Comment