Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5 persen pada bulan Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Agustus 2025, seperti yang diumumkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Rabu (16/7).
Penurunan ini bukan hanya pada BI Rate. BI juga memangkas suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen dan lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Langkah ini menunjukkan komitmen BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Gubernur Perry Warjiyo, keputusan penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah di tahun 2025 dan 2026, berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan ini.
Lebih lanjut, BI menilai bahwa penurunan suku bunga diperlukan untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional. Ke depannya, BI akan terus memantau perkembangan ekonomi dan inflasi untuk menilai ruang penurunan suku bunga lebih lanjut, dengan tetap memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5% pada Agustus 2025, sekaligus memangkas suku bunga deposit facility dan lending facility. Penurunan ini didasarkan pada proyeksi inflasi yang rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Keputusan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BI akan terus memantau perkembangan ekonomi dan inflasi untuk menentukan langkah selanjutnya, dengan tetap memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah.