Muamalat.co.id , JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara memastikan terus mengevaluasi dan disiplin menilai berbagai peluang investasi. Pernyataan ini disampaikan di tengah mencuatnya kabar pembelian saham aplikator ojek online oleh sovereign wealth fund tersebut.
Kabar Danantara membeli saham aplikator ojol sebelumnya dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengatakan, pemerintah melalui Danantara telah membeli saham aplikator ojol demi menurunkan potongan komisi pengemudi ojol menjadi 8% sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” ujar Tim Komunikasi Danantara Indonesia saat dihubungi oleh Antara, Sabtu (2/5/2026).
: Danantara Jadi Pemegang Saham Ojol, Analis Sebut Keuntungannya
Selain itu, Danantara memastikan akan tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, serta penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah ditetapkan.
“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan,” ujar Tim Komunikasi Danantara.
: : CTO Danantara dan Prabowo Bahas Program Ekonomi dan Edukasi
Sebelumnya, menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dengan diambilnya sebagian saham sejumlah aplikator ojol oleh pemerintah lewat Danantara, sistem hingga kebijakan aplikator tersebut akan disesuaikan secara perlahan dan pasti.
Namun demikian, yang paling utama, dia mengatakan bahwa pemerintah akan berupaya menurunkan angka potongan komisi driver ojol.
: : Dasco: Danantara Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol Demi Turunkan Potongan jadi 8%
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.
Sementara itu, untuk pembahasan status hubungan kerja bagi pengemudi ojol dengan aplikator, menurutnya, hal tersebut masih disimulasikan.
Di sisi lain, dia memastikan organisasi-organisasi pengendara ojol akan dilibatkan dalam penentuan kebijakan itu.
“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujar Dasco.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek online menjadi 8%.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%,” ujar Prabowo