Muamalat.co.id – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis points (bps). Keputusan ini menurunkan BI-Rate menjadi 5 persen, dari sebelumnya 5,25 persen. Tak hanya itu, BI juga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan penurunan suku bunga ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yang berada dalam sasaran 2,5±1 persen. Dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu (20/8), Perry menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional.

Ke depan, Perry Warjiyo menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus mengamati potensi penurunan suku bunga lebih lanjut. Hal ini dilakukan demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, selaras dengan proyeksi inflasi yang rendah, sambil tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Sejalan dengan itu, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat. Tujuannya adalah untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan, lebih lanjut menurunkan suku bunga, serta meningkatkan likuiditas perbankan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal.
Tidak hanya itu, BI juga mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi. Strategi ini mencakup perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran secara keseluruhan.
Menariknya, keputusan penurunan suku bunga ini berbeda dengan prediksi yang sebelumnya disampaikan oleh Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto. Ia memperkirakan bahwa BI akan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,25 persen. Menurut Myrdal, penahanan ini diperlukan sebagai antisipasi terhadap dampak perang tarif yang berpotensi memicu inflasi global maupun domestik.
Dalam keterangannya pada Rabu (20/8), Myrdal Gunarto menjelaskan bahwa prediksi untuk mempertahankan suku bunga didasari oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kenaikan inflasi ke level 2,37 persen pada Juli 2025. Selain itu, nilai tukar Rupiah juga masih berada di bawah tekanan; meskipun posisinya dianggap cukup baik, namun masih berkisar di level Rp16.200.
Faktor lain yang turut menjadi pertimbangan Myrdal adalah kecenderungan profit taking dari investor asing di tengah sentimen global yang relatif tenang. Pelaku pasar juga masih menanti perkembangan terkait suku bunga dari The Fed bulan berikutnya. Oleh karena itu, penahanan suku bunga dipandang sebagai langkah antisipatif terhadap potensi dampak inflasi global akibat perang dagang, serta tren kenaikan inflasi domestik.
Myrdal mengakhiri prediksinya dengan menyatakan bahwa Bank Indonesia kemungkinan besar masih akan mencermati dampak dari kebijakan penurunan suku bunga yang telah mereka lakukan pada bulan Mei dan Juli sebelumnya.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 bps menjadi 5 persen. Penurunan ini juga diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,75 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan ini didasari oleh perkiraan inflasi rendah serta bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI akan terus memantau potensi penurunan suku bunga lebih lanjut demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan proyeksi inflasi yang rendah. Kebijakan makroprudensial longgar juga terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan, serta meningkatkan likuiditas perbankan. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital dan penguatan infrastruktur sistem pembayaran.