Muamalat.co.id, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan keputusan penting untuk membuka suspensi perdagangan saham tiga emiten: PT First Media Tbk (KBLV), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), dan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR). Pembukaan suspensi ini akan mulai berlaku pada sesi pertama perdagangan hari Selasa, 26 Agustus 2025, menandai kembalinya ketiga saham tersebut ke lantai bursa setelah sempat dihentikan.
Perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) sendiri telah dibekukan oleh BEI sejak 13 Agustus 2025. Suspensi ini diberlakukan menyusul lonjakan signifikan pada harga sahamnya. Pada penutupan perdagangan 12 Agustus 2025, saham IMPC tercatat melambung 25%. Bahkan, dalam periode satu bulan terakhir, performa saham IMPC lebih mencolok dengan kenaikan harga mencapai 156,21%, yang menjadi alasan utama pembekuan.
Senada dengan IMPC, BEI juga telah memberlakukan suspensi perdagangan efek PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) sejak sesi pertama 19 Agustus 2025. Pembekuan ini disebabkan oleh peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham FUTR.
Meskipun demikian, pada penutupan perdagangan Jumat, 15 Agustus 2025, saham FUTR sempat ditutup menguat 6,33% mencapai level Rp 168 per saham. Perusahaan yang dikenal sedang berekspansi ke sektor energi bersih ini mencatatkan kenaikan harga yang sangat fantastis, melesat 211,11% dalam sebulan terakhir.
Yang terbaru, perdagangan saham PT First Media Tbk (KBLV) dihentikan sementara sejak 25 Agustus 2025. Suspensi ini merupakan langkah cooling down yang diambil BEI mengingat saham KBLV mengalami kenaikan harga yang sangat signifikan.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 22 Agustus 2025, sebelum suspensi diterapkan, saham KBLV tercatat di level Rp 222 per saham dengan kenaikan 2,78%. Secara kumulatif, jika ditelusuri lebih jauh, saham ini telah menunjukkan performa yang sangat impresif, melesat hingga 276,27%.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka kembali suspensi perdagangan saham PT First Media Tbk (KBLV), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), dan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) pada 26 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya BEI menghentikan sementara perdagangan saham ketiga emiten tersebut.
Suspensi sebelumnya diberlakukan karena lonjakan harga saham yang signifikan pada KBLV, IMPC, dan FUTR. Kenaikan harga saham IMPC mencapai 156,21% dalam sebulan, FUTR melesat 211,11%, dan KBLV melonjak hingga 276,27%, mendorong BEI untuk melakukan cooling down sebelum membuka kembali perdagangan saham-saham tersebut.