Freeport Indonesia: Divestasi 10% Saham di 2041?

Muamalat.co.id JAKARTA. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, mengungkapkan bahwa rencana penambahan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PTFI masih dalam tahap negosiasi. Saat ini, Indonesia memegang 51,23% saham PTFI melalui MIND ID, perusahaan holding pertambangan negara, sementara sisanya, 48,77%, dipegang oleh Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (FCX). Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia berlaku hingga tahun 2041.

Dalam Indonesia Summit 2025 di The Tribrata, Jakarta, Rabu (27/8/2025), Tony Wenas menjelaskan, “Salah satu gagasan yang sedang dibahas adalah penambahan saham pemerintah sebesar 10% pada tahun 2041. Namun, ini masih dalam tahap diskusi, dan kami berharap dapat mencapai kesepakatan.” Diskusi ini didorong oleh potensi sumber daya tambang yang signifikan di Grasberg, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa potensi kerugian negara cukup besar jika penambahan saham tersebut tidak terwujud. “Kepemilikan 51,2% saat ini berlaku hingga 2041. Namun, masih ada sumber daya tambang yang belum termanfaatkan. Sangat disayangkan jika tidak dikembangkan,” ujarnya. Ia memproyeksikan potensi kehilangan penerimaan negara mencapai US$ 4 miliar per tahun jika sumber daya tambang tersebut tidak dioptimalkan.

Kehilangan tersebut tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada daerah dan karyawan PTFI. Tony menekankan, “Jika tidak dikembangkan, kontribusi kami kepada pemerintah sekitar US$ 4 miliar per tahun akan berhenti, begitu pula kontribusi kepada daerah sekitar US$ 700 juta per tahun, dan lapangan kerja bagi 30.000 karyawan juga terancam.” Oleh karena itu, menurutnya, penambahan kepemilikan saham sebesar 10% akan memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar.

Tony Wenas optimistis bahwa jika penambahan saham ini berhasil, dan bahkan dapat diperpanjang hingga 2061 atau lebih, manfaat ekonomi bagi Indonesia akan berkelanjutan. Ia menyimpulkan bahwa negosiasi ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan potensi kekayaan alam Indonesia dan memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi di masa depan.

Ringkasan

Pemerintah Indonesia tengah menegosiasikan penambahan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI). Saat ini, pemerintah memegang 51,23% saham, sementara sisanya dimiliki Freeport-McMoRan. Salah satu usulan yang dibahas adalah penambahan 10% saham pada tahun 2041, bertepatan dengan berakhirnya IUPK.

Penambahan saham ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya tambang yang signifikan di Grasberg. Kegagalan mencapai kesepakatan berpotensi merugikan negara hingga US$4 miliar per tahun, selain berdampak pada penerimaan daerah dan lapangan kerja karyawan PTFI. Oleh karena itu, negosiasi ini dianggap penting untuk mengamankan potensi kekayaan alam Indonesia dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Leave a Comment