Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyoroti pergerakan saham tiga emiten yang menunjukkan aktivitas pasar tidak wajar atau unusual market activity (UMA). Ketiga emiten tersebut adalah PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH).
Penetapan status UMA oleh BEI memiliki dasar yang berbeda untuk masing-masing saham. Untuk saham OASA, bursa mengidentifikasi adanya indikasi pola transaksi yang dinilai tidak wajar. Sementara itu, saham FLMC dan CASH masuk dalam daftar pengawasan UMA karena lonjakan harga saham yang terjadi di luar kebiasaan atau fluktuasi yang tidak lazim.
Menanggapi pengawasan ini, Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, Indy Naila, menekankan perlunya pemantauan cermat terhadap saham-saham yang masuk radar UMA. Menurut Indy, secara fundamental, saham OASA menunjukkan pelemahan signifikan. Meskipun memiliki prospek di sektor energi terbarukan, realisasi proyeknya perlu diawasi ketat oleh investor. Di sisi lain, CASH yang bergerak di sektor teknologi finansial (fintech) juga memiliki prospek menarik yang patut dicermati perkembangannya di masa depan. Indy menyimpulkan bahwa beberapa saham ini cenderung bersifat spekulatif, sebuah pandangan yang disampaikan kepada Kontan pada Rabu (27/8/2025).
Oleh karena itu, Indy menyarankan agar para investor lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Ia menekankan pentingnya melakukan pemantauan fundamental secara kuartalan dan analisis valuasi yang mendalam, mengingat saham-saham tersebut masih membukukan Price to Earnings Ratio (PER) yang negatif. Dengan kondisi ini, Indy merekomendasikan sikap wait and see atau bahkan menghindari saham-saham tersebut untuk sementara waktu.
Kewaspadaan investor tampaknya juga tercermin di pasar. Hingga penutupan perdagangan pada hari Rabu (27/8/2025) pukul 15.27 WIB, saham OASA terpantau melemah 4,69% dan CASH turun 6,48%. Di sisi lain, saham FLMC justru menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 9,46%.
Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman status UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal oleh emiten terkait. Sebagai panduan, BEI mengharapkan investor untuk lebih proaktif dan cermat dalam mengambil keputusan. Investor diimbau untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, serta mengkaji kembali rencana corporate action terutama yang belum disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Lebih lanjut, penting bagi investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) karena terindikasi unusual market activity (UMA). OASA terpantau karena pola transaksi tidak wajar, sementara FLMC dan CASH karena lonjakan harga saham yang tidak lazim.
Analis menyarankan investor untuk berhati-hati dan melakukan pemantauan fundamental secara kuartalan serta analisis valuasi mendalam. Sebagian saham dinilai spekulatif dan masih membukukan PER negatif. BEI menegaskan bahwa UMA tidak mengindikasikan pelanggaran, dan investor diharapkan proaktif mencermati informasi emiten dan risiko sebelum berinvestasi.