Kalbe Farma Buyback Saham Rp250M: Strategi Cerdas atau Sinyal Bahaya?

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 250 miliar. Rencana ini diungkapkan oleh Corporate Secretary KLBF, Maria Teresa Fabiola, yang menyatakan bahwa dana buyback akan bersumber dari kas internal perusahaan.

Fabiola menjelaskan bahwa perusahaan memperkirakan penurunan pendapatan bunga sekitar Rp 2,5 miliar setelah periode buyback selesai. Namun, KLBF menilai penurunan ini tidak berdampak material terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan. Lebih lanjut, ia memproyeksikan laba per saham (EPS) sebesar Rp 70,43 jika seluruh rencana buyback dilakukan, sedikit lebih tinggi dari EPS Rp 70,16 yang tercatat pada 31 Desember 2024.

Proses buyback saham KLBF akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan jasa perantara pedagang efek. Langkah ini, menurut Fabiola, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai fundamental saham KLBF.

Selain meningkatkan kepercayaan investor, buyback juga memberikan fleksibilitas bagi KLBF dalam pengelolaan modal jangka panjang. Saham yang dibeli kembali (treasury stock) dapat dialokasikan di masa mendatang untuk memaksimalkan nilai bagi pemegang saham.

Periode buyback direncanakan berlangsung dari 4 September 2025 hingga 3 Desember 2025, atau maksimal tiga bulan sesuai dengan ketentuan POJK No. 13/2023. KLBF berhak mengakhiri periode buyback lebih cepat dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Ringkasan

Kalbe Farma (KLBF) akan melakukan buyback saham senilai Rp 250 miliar menggunakan kas internal perusahaan. Meskipun diproyeksikan penurunan pendapatan bunga sekitar Rp 2,5 miliar, KLBF memperkirakan EPS sedikit meningkat menjadi Rp 70,43. Buyback ini akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode 4 September hingga 3 Desember 2025.

Tujuan buyback adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai fundamental saham KLBF dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal jangka panjang. Saham yang dibeli kembali dapat digunakan di masa mendatang untuk memaksimalkan nilai bagi pemegang saham. KLBF berhak mengakhiri buyback lebih cepat sesuai peraturan yang berlaku.

Leave a Comment