Saham BBRI, BMRI, BBNI, BBTN, BRIS Banjir Dana Rp200T!

Muamalat.co.id Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun dari rekening Bank Indonesia (BI) ke enam bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Langkah ini memicu pertanyaan: akankah saham-saham bank Himbara menjadi investasi menarik bagi para investor?

Himbara, yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah, terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, seperti diberitakan Kompas.com, menyatakan penyaluran dana tersebut akan dimulai pada Jumat, 12 September 2025, ke keenam bank Himbara. “Besok sudah masuk ke enam bank, Himbara semua,” tegasnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa setiap bank akan menerima porsi dana yang berbeda. Aturan resmi terkait penyaluran ini akan diteken pada Kamis malam, memastikan pencairan dana dapat dilakukan pada Jumat. “Harusnya cepat (dilaksanakan). Malam ini saya tandatangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu,” ujarnya kembali saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari yang sama.

Dana pemerintah yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) ini ditujukan untuk disalurkan ke masyarakat melalui penyaluran kredit. Namun, Purbaya menekankan agar dana tersebut tidak digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kita udah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN. (Peruntukannya) suka-suka bank, yang penting kan kita likuiditas masuk ke sistem,” jelasnya.

Diharapkan, penyaluran dana ini akan mendorong pertumbuhan kredit dan keuntungan bank melalui bunga kredit, sekaligus menggerakkan perekonomian. Dana yang semula mengendap di BI akan beredar di masyarakat. “(Bank) Kan mereka pintar nih untuk mencari proyek-proyek yang bagus untuk menyalurkan dana itu supaya tidak mengalami negative carry, negative spread,” tambah Purbaya.

Meskipun belum ada proyeksi dampak ekonomi yang pasti, Purbaya menyatakan kebijakan ini sebagai percobaan awal. Pemerintah akan memantau dampaknya dalam beberapa minggu ke depan dan menyesuaikan penyaluran dana jika diperlukan. “Belum (ada hitungan proyeksi). Tapi yang jelas itu kan percobaan pertama. Taruh segitu dulu dan kita lihat dalam waktu seminggu, dua minggu, tiga minggu, seperti apa dampaknya ke ekonomi. Kalau kurang, tambah lagi,” tandasnya.

Saham Bank Mengalami Penguatan

M. Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, menilai penyaluran dana Rp 200 triliun ini akan meningkatkan likuiditas perbankan nasional dan mendorong sektor riil. “Dan tentunya likuiditas ini bisa dijadikan katalis positif bagi perbankan karena saham big banks itu mengalami penguatan hari ini,” kata Nafan.

Data Stockbit menunjukkan penguatan signifikan pada saham-saham bank BUMN pada Kamis (11/9/2025). BBNI mengalami kenaikan tertinggi sebesar 7,80% ke level Rp 4.420 per saham. BBTN menguat 6,27% ke Rp 1.355 per saham. BBRI naik 5,15% ke Rp 4.080 per saham, dan BMRI meningkat 1,82% ke Rp 4.480 per saham.

Ekky Topan, Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori, menambahkan bahwa kenaikan harga saham ini merupakan respons terhadap ekspektasi perbaikan kinerja perbankan di masa mendatang. Hal ini didorong oleh kebijakan fiskal yang pro-pasar dan backstop likuiditas dari pemerintah. “Ditambah lagi, valuasi saham perbankan besar sudah terdiskon cukup dalam sehingga membuka peluang bargain hunting pasca koreksi,” jelasnya.

Kenaikan ini juga menunjukkan pemulihan kepercayaan pasar terhadap Menkeu baru, meskipun masyarakat masih menunggu rincian teknis kebijakan untuk menilai dampaknya secara menyeluruh.


Ringkasan

Kementerian Keuangan akan menyalurkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke enam bank Himbara (BBRI, BMRI, BBNI, BBTN, dan BRIS) mulai 12 September 2025. Dana ini berasal dari saldo anggaran lebih dan bertujuan untuk meningkatkan penyaluran kredit ke masyarakat, dengan catatan tidak boleh digunakan untuk pembelian SBN atau SRBI.

Penyaluran dana ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit dan keuntungan bank, serta menggerakkan perekonomian. Analis menilai kebijakan ini sebagai katalis positif bagi perbankan, terlihat dari penguatan saham-saham bank BUMN. Kenaikan saham juga didorong oleh ekspektasi perbaikan kinerja dan valuasi saham perbankan yang sudah terdiskon.

Leave a Comment