Panca Global Bantah Pembobolan Rekening Nasabah: Ini Penjelasannya

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden pembobolan rekening dana nasabah (RDN) yang menimpa anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS). Klarifikasi ini disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul pemberitaan di media massa.

Direktur PT Panca Global Kapital Tbk, Trisno Limanto, menjelaskan bahwa pada 9 September 2025, PGS mengalami penarikan dana berulang dan cepat dari RDN. Dana tersebut secara ilegal dialihkan ke rekening di luar daftar whitelist PGS, diduga melalui layanan BCA Klik Bisnis.

Meskipun jumlah kerugian masih dalam proses verifikasi dan koordinasi dengan pihak Bank RDN, manajemen PGS telah mengambil langkah cepat. Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (12/9/2025), Trisno menegaskan, “Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai estimasi kerugian, kami tegaskan bahwa jumlahnya tidak sebesar yang diberitakan. Manajemen PGS telah mengembalikan dana ke RDN yang terdampak pada 10 September 2025.”

Sebagai respons atas insiden ini, PGS menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan, sehingga akses platform perdagangan online sempat terhenti. Langkah ini dilakukan di bawah koordinasi Self-Regulatory Organization (SRO).

Saat ini, PGS tengah melakukan verifikasi menyeluruh atas kejadian tersebut, bekerja sama dengan pihak SRO. Trisno menekankan komitmen perusahaan terhadap nasabah: “Manajemen PGS senantiasa mengutamakan kepentingan para nasabah dan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir kerugian yang dialami.” Proses investigasi dan pemulihan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan nasabah.

Dana Nasabah Mengalir ke Investasi, RDN Perbankan Melejit

Ringkasan

PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) mengklarifikasi insiden penarikan dana ilegal dari rekening dana nasabah (RDN) anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS), pada tanggal 9 September 2025. Dana tersebut diduga dialihkan melalui layanan BCA Klik Bisnis ke rekening di luar whitelist PGS. Manajemen mengklaim telah mengembalikan dana ke RDN yang terdampak pada 10 September 2025 dan jumlah kerugian tidak sebesar yang diberitakan.

Sebagai respon, PGS menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan dan sedang melakukan verifikasi menyeluruh dengan SRO. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan nasabah dan berupaya meminimalisir kerugian, serta terus melakukan investigasi dan pemulihan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan nasabah.

Leave a Comment