Bank Indonesia (BI) mengukir capaian signifikan dalam mendorong inklusi keuangan melalui platform QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Data terbaru menunjukkan, hingga akhir Agustus 2025, jumlah merchant atau pedagang yang mengimplementasikan QRIS telah menembus angka 40 juta. Angka ini luar biasa, melampaui target yang ditetapkan hingga 113 persen, menandakan adopsi yang masif di berbagai sektor.
Capaian impresif tidak berhenti di situ; volume transaksi menggunakan QRIS juga melonjak drastis, mencapai 8,86 miliar kali transaksi atau 136 persen dari target. Fenomena ini didukung kuat oleh kontribusi UMKM, yang mendominasi mayoritas merchant QRIS. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur pada Rabu (17/9), menjelaskan bahwa total pengguna QRIS telah menyentuh angka 57,6 juta, mencapai 85 persen dari target. Secara spesifik, 93 persen dari seluruh merchant QRIS adalah pelaku UMKM, menegaskan peran vital sektor ini dalam ekosistem pembayaran digital.
Meskipun adopsi QRIS melesat, isu keamanan sering kali menjadi perhatian publik. Menanggapi kekhawatiran tersebut, Filianingsih Hendarta menegaskan bahwa tidak ada fenomena “QRIS palsu” yang beredar. Menurutnya, masalah yang sebenarnya muncul adalah penggunaan QRIS yang tidak sesuai prosedur, misalnya tidak memanfaatkan kode QRIS yang sah atau benar untuk suatu transaksi.
Ia memberikan ilustrasi konkret mengenai potensi penyalahgunaan. Contohnya, seorang pedagang mungkin saja menggunakan kode QRIS milik pihak lain, bukan miliknya sendiri, sehingga pembeli berpotensi salah memindai. Di sisi lain, pembeli juga dapat bertindak curang dengan menyiapkan bukti transfer palsu untuk mengelabui pedagang. Kasus-kasus ini menyoroti perlunya ketelitian dan integritas dalam setiap proses transaksi QRIS, bukan pada keaslian kode QRIS itu sendiri.
Oleh karena itu, baik pedagang/merchant maupun pembeli diimbau untuk selalu mencermati beberapa detail penting saat bertransaksi via QRIS. Khusus bagi pedagang, sangat esensial untuk memastikan adanya notifikasi resmi bahwa dana telah berhasil masuk ke rekening mereka setelah transaksi. Langkah sederhana ini merupakan benteng pertama untuk mencegah potensi kerugian akibat modus penipuan.
Lebih lanjut, Filianingsih Hendarta menekankan pentingnya edukasi menyeluruh mengenai penggunaan QRIS demi menjaga keamanan transaksi bagi semua pihak. Mengingat QRIS telah berevolusi menjadi pilihan utama dalam transaksi ritel, tanggung jawab untuk mengedukasi publik dan menjaga integritas sistem ini menjadi beban kolektif. Ia menyerukan agar pedagang, pembeli, otoritas terkait, ASPI, dan seluruh industri bekerja sama dan bertanggung jawab penuh untuk memastikan setiap transaksi QRIS berlangsung aman dan nyaman.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan signifikan dalam penggunaan QRIS, dengan jumlah merchant mencapai 40 juta hingga Agustus 2025, melampaui target yang ditetapkan. Volume transaksi juga melonjak, didorong oleh kontribusi UMKM yang mendominasi merchant QRIS, dengan total pengguna mencapai 57,6 juta.
Meskipun demikian, isu keamanan menjadi perhatian. BI menegaskan tidak ada “QRIS palsu”, namun penyalahgunaan prosedur transaksi QRIS perlu diwaspadai. Baik pedagang maupun pembeli diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan notifikasi dana masuk serta mengedukasi diri tentang penggunaan QRIS untuk menjaga keamanan transaksi.