
Muamalat.co.id, JAKARTA – Kabar baik bagi para investor dan peminat logam mulia! Harga emas batangan Antam hari ini, Minggu (21/9/2025), terpantau stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan perdagangan kemarin. Emas Antam bertahan di level Rp2,12 juta per gram, mempertahankan posisinya di pasar.
Berdasarkan informasi yang dirilis laman resmi Logam Mulia, variasi harga emas Antam untuk berbagai bobot menunjukkan konsistensi. Untuk ukuran terkecil, emas Antam 0,5 gram dibanderol seharga Rp1.111.000. Sementara itu, bagi investor yang mencari gramasi 1 gram, harganya tetap di angka Rp2.122.000.
Stabilitas harga juga terlihat pada bobot yang lebih besar. Emas Antam 5 gram saat ini dijual dengan harga Rp10.385.000, dan harga untuk emas Antam 10 gram juga tidak berubah, yaitu Rp20.715.000. Pilihan investasi emas Antam dengan bobot ini menawarkan fleksibilitas bagi berbagai skala investor.
Untuk gramasi yang lebih besar, harga emas Antam pun tetap kokoh. Emas Antam 100 gram ditawarkan seharga Rp206.412.000, diikuti oleh 250 gram dengan Rp515.765.000, dan bobot 500 gram yang mencapai Rp1.031.320.000. Pilihan ini cocok bagi mereka yang ingin berinvestasi dalam jumlah besar.
Pilihan emas Antam dengan bobot terbesar, yaitu 1.000 gram, tersedia dengan harga Rp2.062.600.000. Semua harga ini mencerminkan kondisi pasar yang relatif tenang pada akhir pekan ini, memberikan kepastian bagi pembeli dan penjual emas Antam.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan data dari Logam Mulia, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari kerja, dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga emas Antam yang berlaku pada hari Minggu (21/9/2025) ini masih mengacu pada pembaruan terakhir yang dilakukan pada Sabtu (20/9/2025) kemarin.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September, Termurah Rp559 Ribu per Gram
Meskipun harga jual emas Antam mengacu pada hari Sabtu, Logam Mulia tetap memperbarui harga buyback untuk hari Minggu. Hari ini, Minggu (21/9/2025), harga buyback emas Antam juga terpantau stabil, tidak mengalami perubahan dari posisi sebelumnya di Rp1.969.000 per gram. Ini memberikan gambaran yang jelas bagi mereka yang berencana menjual kembali emasnya.
Buyback emas sendiri adalah mekanisme transaksi di mana seseorang menjual kembali emasnya, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Umumnya, harga buyback cenderung lebih rendah dari harga jual saat itu. Namun, buyback emas tetap dapat mendatangkan keuntungan yang menarik apabila terdapat selisih harga jual dan harga buyback yang cukup signifikan dari waktu pembelian awal.
Dalam konteks regulasi, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta tunduk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan ini dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima.
Selain itu, untuk setiap transaksi pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh Pasal 22. Besarannya adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dan kepatuhan pajak bagi para investor emas.
Berikut adalah tabel lengkap harga emas Antam yang berlaku pada perdagangan hari ini, Minggu 21 September 2025:
Berat | Harga |
---|---|
0,5 gram | Rp1.111.000 |
1 gram | Rp2.122.000 |
2 gram | Rp4.184.000 |
3 gram | Rp6.251.000 |
5 gram | Rp10.385.000 |
10 gram | Rp20.715.000 |
25 gram | Rp51.662.000 |
50 gram | Rp103.245.000 |
100 gram | Rp206.412.000 |
250 gram | Rp515.765.000 |
500 gram | Rp1.031.320.000 |
1.000 gram | Rp2.062.600.000 |