Biaya Tabungan Naik! Nasabah Tercekik Saat BI Rate Turun?

JAKARTA. Di tengah proyeksi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dan tingkat inflasi yang masih terkendali di bawah target, nasabah perbankan justru dihadapkan pada tren yang berlawanan: kenaikan biaya layanan produk tabungan. Fenomena ini menarik perhatian, mengingat kondisi ekonomi yang seharusnya memicu penyesuaian biaya ke arah yang lebih menguntungkan konsumen.

Salah satu bank yang akan menerapkan penyesuaian ini adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga). Mulai 1 Oktober 2025, bank ini akan menyesuaikan beragam biaya pada produk tabungan rupiah (IDR) mereka, baik untuk tabungan konvensional maupun syariah. Penyesuaian ini mencakup berbagai komponen, mulai dari biaya transfer, gagal debet, penalti, hingga biaya administrasi lainnya yang selama ini melekat pada rekening nasabah.

Untuk produk OCTO Savers dan OCTO Savers+, nasabah kini akan dikenakan tarif transfer antarbank sebesar Rp6.500 per transaksi secara online. Sementara itu, transfer melalui Sistem Kliring Nasional (SKN) akan dikenai biaya Rp2.900, dan transfer via Real Time Gross Settlement (RTGS) menjadi Rp25.000. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan, mengingat sebelumnya nasabah OCTO Savers dapat menikmati fasilitas bebas biaya transfer hingga 20 kali per bulan dengan syarat saldo minimum tertentu.

Produk GOAL Savers juga tidak luput dari penyesuaian. Meskipun biaya gagal debet harian dan mingguan tetap digratiskan, biaya tunggakan bulanan untuk produk ini akan meningkat dua kali lipat, dari Rp2.500 menjadi Rp5.000. Selain itu, penalti penutupan rekening sebelum jatuh tempo untuk tabungan syariah juga mengalami kenaikan drastis, dari Rp50.000 menjadi Rp100.000. Sementara itu, untuk tabungan konvensional, penalti penutupan rekening tetap dipertahankan sebesar 2% dari saldo akhir.

Beberapa biaya administrasi lain juga mengalami kenaikan di CIMB Niaga. Biaya rekening dormant bulanan, yaitu rekening yang tidak aktif, akan naik dari Rp5.000 menjadi Rp15.000. Pun demikian dengan biaya cetak rekening koran (statement CASA), yang akan disesuaikan dari Rp15.000 menjadi Rp20.000 per lembar.

Menanggapi tren ini, Trioksa Siahaan, Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menjelaskan bahwa kenaikan biaya ini merupakan salah satu strategi bank untuk meningkatkan pendapatan non-bunga. “Namun sisi negatifnya, nasabah bisa makin terbebani, apalagi jika kenaikan biaya belum diketahui atau disetujui nasabah,” ujarnya kepada Kontan.co.id pada Minggu (21/9/2025).

Senada dengan pandangan tersebut, pengamat perbankan Moch Amin Nurdin menambahkan bahwa langkah ini juga dapat dilihat sebagai upaya bank untuk mencari tambahan pendapatan lain (other income) sebelum mereka memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposito. Ini menunjukkan bank sedang mencari keseimbangan antara menjaga profitabilitas dan menanggapi dinamika pasar.

Meski demikian, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menegaskan bahwa penyesuaian biaya ini dilakukan sesuai dengan praktik yang berlaku di pasar. “Ini berdasarkan benchmark market, sekaligus untuk mendorong nasabah lebih aktif bertransaksi digital,” jelas Lani, mengindikasikan bahwa ini juga merupakan bagian dari strategi mendorong adopsi layanan perbankan digital.

CIMB Niaga bukanlah satu-satunya bank yang melakukan penyesuaian biaya. PT Bank Danamon Indonesia Tbk juga telah melakukan penyesuaian biaya cetak rekening tabungan sejak Juni 2024. Biaya cetak rekening dalam mata uang rupiah naik signifikan dari Rp10.000 menjadi Rp25.000 per rekening. Kenaikan serupa juga berlaku untuk rekening valuta asing (valas), seperti USD dari 0,8 dolar menjadi 3 dolar, SGD dari 1 dolar Singapura menjadi 3 dolar, hingga JPY dari 85 yen menjadi 250 yen.

Berbeda dengan kedua bank tersebut, PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) justru mengambil strategi yang berlawanan. KB Bank menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan sejumlah layanan gratis sebagai upaya strategis untuk menarik dan mempertahankan nasabah. “Sejumlah layanan kami gratiskan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan solusi terbaik,” ujar Robby Mondong, Wakil Direktur KB Bank, menunjukkan fokus pada pengalaman nasabah yang lebih baik.

Meskipun demikian, KB Bank tetap mengenakan beberapa biaya tertentu. Misalnya, biaya rekening pasif (dormant) sebesar Rp2.000 per bulan, biaya saldo di bawah minimum Rp2.000, serta biaya penutupan rekening Rp20.000. Namun, nasabah dapat bergembira karena penggantian buku tabungan masih diberikan secara gratis oleh KB Bank.

Ringkasan

Di tengah proyeksi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia, beberapa bank justru menaikkan biaya layanan produk tabungan. CIMB Niaga, misalnya, akan menyesuaikan biaya transfer, gagal debet, penalti, dan administrasi lainnya mulai 1 Oktober 2025. Kenaikan ini mencakup berbagai produk tabungan, termasuk OCTO Savers dan GOAL Savers, dengan alasan menyesuaikan dengan praktik pasar dan mendorong transaksi digital.

Selain CIMB Niaga, Bank Danamon juga telah menaikkan biaya cetak rekening tabungan, sementara KB Bank memilih strategi berbeda dengan menawarkan beberapa layanan gratis untuk menarik nasabah. Kenaikan biaya ini dipandang sebagai upaya bank untuk meningkatkan pendapatan non-bunga, namun dikhawatirkan dapat membebani nasabah, terutama jika tidak disetujui sebelumnya.

Leave a Comment